Jakarta, Garudatimes.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Apple Inc., raksasa teknologi asal Amerika Serikat, untuk segera merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hingga kini, Apple masih memiliki kewajiban investasi senilai Rp300 miliar dari total komitmen sebesar Rp1,7 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Hanif Dhakiri, menilai kontribusi Apple saat ini belum sebanding dengan pendapatan perusahaan dari pasar Indonesia, yang mencapai sekitar Rp30 triliun. “Ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga soal keadilan. Dengan penghasilan sebesar itu, Apple seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata terhadap pengembangan ekosistem teknologi dan digital di Indonesia,” ujar Hanif di Jakarta, Minggu (17/11).
Minimnya Kontribusi Dinilai Lemahnya Tanggung Jawab Sosial
Hanif menyoroti bahwa minimnya kontribusi Apple mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara tempat mereka memperoleh keuntungan besar. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah proaktif, termasuk memanggil Apple guna meminta klarifikasi terkait komitmen investasi yang belum dipenuhi.
Selain itu, Hanif mengusulkan agar insentif dan kebijakan investasi asing dikaji ulang. “Perusahaan yang mendapatkan keuntungan besar di Indonesia harus diwajibkan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Misalnya, melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk yang dijual di pasar lokal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika Apple tidak segera memenuhi kewajibannya, pemerintah harus mempertimbangkan tindakan tegas, termasuk evaluasi regulasi perdagangan dan investasi.
Ancaman Pemblokiran IMEI
Langkah tegas pemerintah sudah mulai terlihat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan untuk memblokir nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16, yang belum memenuhi komitmen investasi. Blokir IMEI ini akan menghalangi produk tersebut untuk masuk ke pasar Indonesia.
Selama 2023–2024, Apple tercatat telah mengimpor dan menjual sekitar 3,8 juta unit perangkat elektronik, seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), di Indonesia. Dengan asumsi harga rata-rata per unit Rp5 juta, total nilai penjualannya diperkirakan mencapai Rp19 triliun per tahun.
DPR Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Nasional
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Menurut Hanif, kepentingan nasional harus diutamakan daripada hanya menguntungkan perusahaan multinasional. “Pemerintah harus memastikan redistribusi ekonomi yang adil, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari kehadiran perusahaan besar seperti Apple,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong Apple untuk tidak hanya memenuhi kewajiban investasi, tetapi juga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan pengembangan teknologi di Indonesia.