• PEWARTA NETWORK
Minggu, 07 Des 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Bisnis

Vonis Harvey Moeis: Sujiwo Tejo Soroti Hukuman dan Kaitan dengan PPN 12 Persen

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 26, 2024
in Bisnis, Keuangan
Vonis Harvey Moeis: Sujiwo Tejo Soroti Hukuman dan Kaitan dengan PPN 12 Persen

Postingan Instagram Sujiwo Tejo

0
SHARES
1
VIEWS

Garudatimes.com – Vonis terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, menuai berbagai reaksi, salah satunya dari budayawan Sujiwo Tejo. Dalam pandangannya, hukuman untuk Harvey dianggap relevan dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Apa hubungannya?

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (23/12/2024) menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara, meski kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun.

Reaksi publik ramai menyindir ringannya hukuman tersebut. Hal serupa juga disampaikan Sujiwo Tejo melalui unggahan di Instagram. “Korupsi Rp300 triliun cuma dihukum 6,5 tahun penjara, dan bangsamu bingung? Bagaimana IQ bangsamu ini?” tulis Sujiwo Tejo pada Selasa (24/12/2024).

Menurut Sujiwo, hukuman itu seolah-olah mencerminkan konsistensi dengan besaran PPN. “Hukumannya sudah adil: 54,17 tahun penjara, tapi cuma diambil 12 persennya karena konsisten dengan PPN. Jadi, 6,5 tahun (6,5 sama dengan 54,17 kali 12 persen… IQ?),” jelas budayawan berusia 62 tahun tersebut.

Kritik pada Konsistensi Bangsa

Baca Juga

BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025

Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait TPPU Judi Online

Sujiwo Tejo juga menyindir bangsa ini yang dinilainya lebih konsisten memungut pajak daripada merampas kembali aset hasil korupsi. “Mari terus tumbuh jadi bangsa yang konsisten majakin rakyat ketimbang ngerampas harta koruptor. Konsisten itu adiluhung, sangat luhur,” ujarnya dengan nada sarkasme.

Pernyataan ini memicu respons dari warganet, salah satunya akun @rahimcar*** yang berkomentar, “Untung 12 persen ya, mbah. Kalau 11 persen, makin dikit.”

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen dalam Aksi di Patung Kuda

Sindiran Lanjutan soal PPN 12 Persen

Kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, turut dikaitkan Sujiwo Tejo dengan isu korupsi. Sebelumnya, melalui platform X dan media cetak, ia memberikan kritik tajam dalam tulisannya yang diberi judul “Salah Obat”.

“Salah Obat. Penyakitnya gusi, yang diobati usus 12 jari. Penyakitnya korupsi, yang digenjot PPN sampai jadi 12 persen,” tulis Sujiwo dalam segmen “Talijiwo”.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat kritik Sujiwo terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya kurang tepat sasaran. Baginya, hukuman ringan untuk koruptor seperti Harvey Moeis bertolak belakang dengan upaya peningkatan beban pajak masyarakat.

Hingga kini, perdebatan mengenai vonis Harvey Moeis dan kebijakan PPN 12 persen terus menjadi perhatian publik, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tags: Harvey moeisPPN 12 PersenSujiwo Tejo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025
Ekonomi

BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025

Januari 9, 2025
Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual
Bisnis

Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual

Januari 8, 2025
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait TPPU Judi Online
Bisnis

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait TPPU Judi Online

Januari 7, 2025
Load More
Next Post
Profil Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo yang Viral Usai Lepaskan Tembakan Saat Dihadang Pemotor

Profil Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo yang Viral Usai Lepaskan Tembakan Saat Dihadang Pemotor

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved