• PEWARTA NETWORK
Sabtu, 24 Mei 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Bisnis

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait TPPU Judi Online

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Januari 7, 2025
in Bisnis, Daerah, Keuangan
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Terkait TPPU Judi Online

Ilustrasi Judi Online

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Kepolisian melalui Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah. Hotel ini diduga menjadi aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang melibatkan pemain hingga bandar judi online.

“Kami mendapati bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss, yang dikelola oleh PT AJP, berasal dari dana yang ditransfer melalui rekening milik FH menggunakan lima rekening berbeda,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Menurut Helfi, rekening-rekening tersebut mencakup satu rekening atas nama OR, satu rekening RF, satu rekening MD, serta dua rekening KB. Selain itu, terdapat transaksi berupa penarikan dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS, dengan total dana mencapai Rp 40,56 miliar.

Helfi juga mengungkap bahwa dana yang mengalir ke rekening tersebut diduga berasal dari aktivitas judi online di platform Dapabet, Agen 138, dan situs judi bola. Hingga saat ini, pihak manajemen Hotel Aruss belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan tersebut.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Profil Hotel Aruss Semarang

Hotel Aruss terletak di Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Lokasinya yang berada di kawasan perbukitan Semarang Atas menawarkan pemandangan kota yang menawan, terutama dari area rooftop.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap 300 Kasus Judi Online dalam Enam Bulan, Tetapkan 370 Tersangka

Hotel yang mulai beroperasi pada 2022 ini memiliki total 147 kamar dan berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi. Berbagai fasilitas tersedia di hotel ini, seperti kolam renang, pusat kebugaran, dan jogging track.

Fasilitas jogging track di Hotel Aruss bahkan mencetak rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia menurut Museum Rekor Indonesia (MURI). Jalur lari tersebut berada pada ketinggian 23,95 meter dari permukaan tanah, menjadikannya daya tarik unik bagi tamu hotel.

Langkah Tegas dalam Penegakan Hukum

Penyitaan Hotel Aruss menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pencucian uang yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti judi online. Kepolisian terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.

Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang, termasuk konfirmasi dari manajemen Hotel Aruss. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset bisnis agar tidak terjerat masalah hukum.

Tags: bareskrim polriHotel Arussjudi onlineTPPU
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Tiga Oknum TNI AL Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Tiga Oknum TNI AL Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved