Jakarta, Garudatimes.com – Kepolisian melalui Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah. Hotel ini diduga menjadi aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang melibatkan pemain hingga bandar judi online.
“Kami mendapati bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss, yang dikelola oleh PT AJP, berasal dari dana yang ditransfer melalui rekening milik FH menggunakan lima rekening berbeda,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Menurut Helfi, rekening-rekening tersebut mencakup satu rekening atas nama OR, satu rekening RF, satu rekening MD, serta dua rekening KB. Selain itu, terdapat transaksi berupa penarikan dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS, dengan total dana mencapai Rp 40,56 miliar.
Helfi juga mengungkap bahwa dana yang mengalir ke rekening tersebut diduga berasal dari aktivitas judi online di platform Dapabet, Agen 138, dan situs judi bola. Hingga saat ini, pihak manajemen Hotel Aruss belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan tersebut.
Profil Hotel Aruss Semarang
Hotel Aruss terletak di Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Lokasinya yang berada di kawasan perbukitan Semarang Atas menawarkan pemandangan kota yang menawan, terutama dari area rooftop.
Hotel yang mulai beroperasi pada 2022 ini memiliki total 147 kamar dan berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi. Berbagai fasilitas tersedia di hotel ini, seperti kolam renang, pusat kebugaran, dan jogging track.
Fasilitas jogging track di Hotel Aruss bahkan mencetak rekor sebagai yang tertinggi di Indonesia menurut Museum Rekor Indonesia (MURI). Jalur lari tersebut berada pada ketinggian 23,95 meter dari permukaan tanah, menjadikannya daya tarik unik bagi tamu hotel.
Langkah Tegas dalam Penegakan Hukum
Penyitaan Hotel Aruss menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pencucian uang yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti judi online. Kepolisian terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.
Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum dan langkah selanjutnya dari pihak berwenang, termasuk konfirmasi dari manajemen Hotel Aruss. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset bisnis agar tidak terjerat masalah hukum.