Jakarta – Garudatimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan jumlah investor aset kripto di Indonesia, yang mencapai 21,27 juta pada September 2024, naik dari 20,9 juta di bulan sebelumnya. Meski mengalami peningkatan jumlah investor, nilai transaksi kripto justru mencatat penurunan sebesar 31,17 persen menjadi Rp33,67 triliun secara bulanan, seiring dinamika global yang memengaruhi tren pasar.
“Di tengah volatilitas global, tren transaksi kripto masih menunjukkan penurunan,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam Konferensi Pers Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat.
Meski mengalami penurunan bulanan, transaksi kripto domestik secara keseluruhan tetap menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2024, dengan total nilai transaksi mencapai Rp426,69 triliun atau naik 351,97 persen dari tahun sebelumnya.
Sebagai bentuk pengawasan, OJK menggandeng berbagai instansi dalam rangka memperkuat regulasi aset kripto. Di antaranya, OJK menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI terkait penanganan barang bukti berupa aset kripto.
Selain itu, OJK juga berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam FGD terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang di industri aset digital.
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan digital, OJK mengadakan serangkaian edukasi publik di berbagai daerah, seperti kuliah umum di Universitas Bengkulu dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada September dan Oktober 2024. Tak hanya itu, OJK juga melaksanakan program Digination “Digital Financial Literacy” di Palembang dan Makassar untuk mendorong pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, akan inovasi teknologi di sektor keuangan.
Sebagai langkah lebih lanjut, OJK terus mengembangkan inisiatif literasi digital melalui penyusunan modul-modul terkait serta sosialisasi langsung ke masyarakat. Selain itu, OJK juga mendukung konsultasi dan pengembangan teknologi keuangan yang diharapkan dapat memperkuat industri aset keuangan digital di Indonesia.