• PEWARTA NETWORK
Senin, 30 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Apple Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Jual iPhone 16 di Indonesia

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 5, 2024
in Daerah
Apple Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Jual iPhone 16 di Indonesia

Screenshot

0
SHARES
5
VIEWS

Bandung, Garudatimes.com – Apple dilaporkan tengah bersiap memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia. Saat ini, iPhone 16 series belum dapat masuk secara resmi ke pasar Tanah Air karena belum memenuhi ketentuan TKDN yang ditetapkan pemerintah.

Dalam laporan terbaru, perusahaan raksasa teknologi ini berencana menginvestasikan hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat. Pabrik ini direncanakan akan memproduksi berbagai aksesori dan komponen perangkat Apple dengan menggandeng beberapa pemasok lokal.

Langkah strategis Apple ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga iPhone 16 series dapat segera dijual di Indonesia. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Apple telah mengajukan proposal investasi ini ke Kemenperin dan saat ini tengah menunggu persetujuan.

Jika rencana ini disetujui, kehadiran pabrik Apple di Bandung bukan hanya akan memungkinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengungkapkan bahwa Apple telah meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. “Kami sudah menerima surat dari Apple, dan mereka ingin bertemu dengan Pak Menteri untuk menjelaskan rencana mereka,” ujar Eko.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Pertemuan antara Apple dan Menperin ini bertujuan untuk membahas kelanjutan rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hingga saat ini, seri iPhone 16, termasuk iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi syarat TKDN yang diwajibkan bagi perangkat elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

Baca Juga:  Komisi XI DPR Desak Apple Percepat Investasi dan Tingkatkan Kontribusi Ekonomi di Indonesia

Eko juga menambahkan bahwa kementerian terbuka untuk berdialog dengan Apple, namun berharap perusahaan tersebut mempercepat realisasi investasi mereka di Indonesia. “Kami mendorong agar mereka segera merealisasikan komitmen investasinya,” katanya.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, produk HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) yang dipasarkan di Indonesia diwajibkan memenuhi nilai TKDN tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produksi lokal dan meningkatkan investasi di sektor teknologi dalam negeri.

Protes dari DPR Terkait Permintaan Apple

Sementara itu, Komisi VI DPR RI turut menyoroti keterlambatan masuknya iPhone 16 ke Indonesia, dengan alasan permintaan tax holiday atau pembebasan pajak selama 50 tahun yang diajukan oleh Apple. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyebut permintaan ini keterlaluan dan tidak masuk akal, sehingga memicu perdebatan soal pelarangan iPhone di Indonesia.

“Hari ini ramai di media sosial soal iPhone 16 dilarang masuk Indonesia. Ternyata alasannya karena mereka meminta tax holiday selama 50 tahun. Ini benar-benar permintaan yang berlebihan,” ujar Mufti dalam rapat Komisi VI DPR RI baru-baru ini.

Mufti menambahkan, Apple sudah menikmati pasar Indonesia selama ini namun justru mengajukan syarat yang dianggap memberatkan pemerintah jika ingin berinvestasi.

Tags: ApplebandungIndonesiaiphoneiphone-16
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah, Begini Rinciannya

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah, Begini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved