PALEMBANG, Garudatimes.com – Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada dokter koas Muhammad Luthfi. Permohonan maaf ini disampaikan menyusul insiden penganiayaan yang melibatkan sopirnya, Datuk, dan kerabatnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Lina usai menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari. Dalam pernyataannya, Lina dengan suara lirih menyampaikan rasa penyesalannya kepada Luthfi dan keluarga.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada ananda Luthfi dan keluarganya atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, Datuk,” ujar Lina sambil mengenakan masker.
Upaya Bertemu Keluarga Korban
Kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk bertemu dengan keluarga Luthfi. Namun, ia menghormati keputusan keluarga korban yang masih belum bersedia menerima kunjungan.
“Kami sudah mencoba menghubungi keluarga Luthfi untuk bertemu secara langsung. Namun, kami memahami bahwa keluarga belum siap. Kami menghormati keputusan tersebut,” ujar Bayu.
Pemeriksaan Panjang di Kantor Polisi
Lina dan Lady menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Polsek Ilir Timur II. Mereka tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 00.00 WIB dini hari. Untuk menghindari sorotan media, Lady memilih keluar melalui jalur belakang setelah pemeriksaan selesai.
Menurut kuasa hukum mereka, Titis Rachmawati, Lina dan Lady masing-masing menghadapi 35 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup kronologi kejadian dan penyebab utama terjadinya penganiayaan.
“Klien kami masing-masing menjawab 35 pertanyaan terkait peristiwa dan alasan di balik insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan di lokasi terpisah untuk menjaga kenyamanan mereka,” jelas Titis.
Latar Belakang Insiden
Kasus penganiayaan ini bermula dari permintaan orang tua Lady kepada dokter koas untuk mengubah jadwal piket tahun baru. Perselisihan tersebut akhirnya memicu tindakan kekerasan oleh Datuk, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.