• PEWARTA NETWORK
Minggu, 07 Des 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Santri di Boyolali Dibakar Guru Agama, Diduga karena Tuduhan Pencurian Hp

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 19, 2024
in Daerah
Santri di Boyolali Dibakar Guru Agama, Diduga karena Tuduhan Pencurian Hp

Iptu Joko Purwadi Kasatreskrim Polres Boyolali (Tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Boyolali.

0
SHARES
1
VIEWS

Boyolali, Garudatimes.com – Seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, mengalami luka bakar serius setelah dibakar oleh seorang guru agama. Korban berinisial SS (15), asal Sumbawa Barat, NTB, diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan akibat tuduhan pencurian ponsel.

Kronologi Kejadian

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu pondok pesantren. Kejadian bermula ketika adik dari tersangka, yang juga santri di pondok tersebut, mengadu bahwa ponselnya hilang dan menuduh korban sebagai pelaku.

Tersangka, Muhammad Galang Setiadarma (21), yang merupakan guru agama, kemudian datang ke pondok pesantren sekitar pukul 21.00 WIB dengan membawa botol berisi bahan bakar. “Tersangka meminta adiknya menghadirkan korban, yang kemudian dibawa ke ruangan tertutup,” jelas Iptu Joko.

Dalam ruangan tersebut, tersangka menginterogasi korban dan menuangkan bahan bakar ke tubuh korban. “Dengan dalih menakut-nakuti, tersangka menyalakan korek api hingga api membakar tubuh korban,” tambahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar hingga 38 persen di bagian wajah, leher, dan kedua kakinya.

Penanganan Korban

Korban segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif. “Saat ini korban dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi untuk membersihkan luka bakar,” ujar Joko.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan botol bekas bahan bakar.

Baca Juga:  Wamensos Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan luka, Pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah 15 tahun penjara.

“Kami melihat ada unsur penganiayaan berencana dari tindakan tersangka. Fakta menunjukkan bahwa alat-alat untuk pembakaran telah disiapkan sebelumnya,” jelas Iptu Joko.

Kondisi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Joko.

Polres Boyolali memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas guna memberikan keadilan bagi korban dan memastikan perlindungan anak di lingkungan pendidikan tetap terjaga.

Tags: Ponpes BoyolaliSantri BoyolaliSantri dibakar
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Persib Bandung Taklukkan Barito Putera 2-1, Pertahankan Posisi Kedua di Klasemen Liga 1

Persib Bandung Taklukkan Barito Putera 2-1, Pertahankan Posisi Kedua di Klasemen Liga 1

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved