• PEWARTA NETWORK
Rabu, 22 Apr 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Polisi Berhasil Tangkap Buron Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
1 tahun ago
in Daerah
0
SHARES
4
VIEWS

Tangerang, Garudatimes.com – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap Yandi Supriadi (28), buronan kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Pinang, Kota Tangerang. Yandi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dari proses hukum.

“Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur ini, yang sempat kabur, akhirnya berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).

Yandi ditangkap pada Kamis (7/11) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat persembunyiannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Menurut Zain, saat itu pelaku tengah berada di pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari, setelah lama bersembunyi di kawasan perkebunan setempat. Penangkapan ini melibatkan bantuan dari Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Yandi Supriadi saat ini dalam perjalanan menuju Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kombes Zain.

Menurut keterangan polisi, Yandi sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Sebelum ditemukan di Empat Lawang, polisi telah mendeteksi keberadaannya di beberapa tempat, termasuk Padang dan Palembang. Di tempat persembunyiannya, Yandi diketahui bekerja di perkebunan untuk bertahan hidup.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

“Pelaku memang kerap berpindah-pindah tempat. Awalnya terdeteksi di Padang, lalu Palembang, hingga akhirnya kami bisa melacaknya di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” jelas Zain.

Yandi Supriadi merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan tersebut. Dua tersangka lainnya, yaitu Sudirman (49), Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, dan Yusuf Bahtiar (30), seorang pengasuh di panti tersebut, telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kadisperindagkop Halmahera Barat Diduga Aniaya Warga Saat Demo Kelangkaan Minyak Tanah, Kini Ditahan Polisi
Tags: buronan kasus pelecehanpelaku cabulpelaku pelecehan di panti asuhanpria tanpa moral pelaku pelecehan seksual
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post

Sektor Pariwisata Dorong Peningkatan PAD Sleman hingga Rp283,53 Miliar

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved

    saldo123