• PEWARTA NETWORK
Minggu, 17 Mei 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Polresta Solo Tanggapi Aduan Mandeknya Kasus Kekerasan Seksual Sejak 2017

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Daerah
Polresta Solo Tanggapi Aduan Mandeknya Kasus Kekerasan Seksual Sejak 2017

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi ditemui di sela peninjauan Gereja Katolik Santo Petrus

0
SHARES
1
VIEWS

Solo, Garudatimes.com – Polresta Solo akhirnya angkat bicara terkait kabar yang menyebutkan kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang mandek sejak 2017. Kasus ini melibatkan seorang ibu dan anak di Solo yang diduga menjadi korban seorang mahasiswa indekos. Informasi ini mencuat usai YS, suami sekaligus ayah korban, mengungkapkan kasus tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12/2024).

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut memang pernah dibuat pada Oktober 2017 oleh seorang perempuan berinisial A, yang saat itu adalah istri dari Y. “Perlu kami sampaikan bahwa kejadian ini dilaporkan pada Oktober 2017. Pelapor melaporkan adanya dugaan pencabulan,” kata Iwan dalam keterangannya di sela peninjauan Gereja Katolik Santo Petrus, Solo, Minggu (22/12/2024).

Iwan menjelaskan, Polresta Solo telah menangani laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian telah memeriksa pelapor, terlapor, dan beberapa saksi. “Langkah-langkah yang kami lakukan mencakup pemeriksaan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Semua administrasi terkait kasus ini masih kami simpan secara lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan memaparkan bahwa penyelidikan juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi yang dihadirkan, tidak ada yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. “Para saksi hanya mendengar cerita dari Y, suami A. Tidak ada yang melihat atau mendengar langsung kejadian dugaan pencabulan itu,” jelasnya.

Selain keterangan saksi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga menunjukkan tidak adanya bukti yang menguatkan dugaan pencabulan atau pemerkosaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, tidak ditemukan bukti pencabulan atau pemerkosaan,” tegas Iwan.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Pada November 2017, pelapor A memutuskan mencabut laporannya. Iwan menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan dengan alasan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. “Pada bulan November 2017, pelapor mencabut laporannya dengan alasan kasus tersebut tidak terjadi. Perkara ini telah selesai secara hukum pada saat itu,” kata Iwan.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi CSR

Aduan ke DPR RI

Kasus ini kembali mencuat setelah YS menyampaikan aduannya dalam RDPU Komisi III DPR RI, Kamis (19/12/2024). Ketua Komisi III, Habiburokhman, berjanji untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Komisi III DPR RI meminta Kapolda Jawa Tengah segera menindaklanjuti surat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual dengan korban berinisial ADW dan KDY,” demikian pernyataan resmi hasil rapat Komisi III DPR RI.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tuduhan kekerasan seksual merupakan isu serius yang membutuhkan transparansi dan keadilan dalam penanganannya.

Tags: MandekPemerkosaanPolresta solo
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Suporter Malaysia Rusak Fasilitas Publik Usai Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Suporter Malaysia Rusak Fasilitas Publik Usai Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved