Jakarta, Garudatimes.com – Pemerintah memperkenalkan insentif baru dalam paket kebijakan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat setelah penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun depan. Salah satu insentif ini diarahkan untuk kendaraan ramah lingkungan berbasis teknologi hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid. “Insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kelas menengah, terutama di sektor properti dan kendaraan ramah lingkungan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Dengan insentif ini, tarif PPnBM untuk mobil hybrid diperkirakan akan turun menjadi maksimal 9%, dari sebelumnya berkisar antara 6-12%. Meski belum setara dengan kendaraan listrik murni (battery electric vehicle atau BEV) yang bebas PPnBM, kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi industri kendaraan rendah emisi.
Perluasan Insentif untuk Kendaraan Listrik
Selain insentif untuk mobil hybrid, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor, baik dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) maupun terurai (completely knocked down/CKD). “Pembebasan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat tertentu, baik dalam bentuk CBU maupun CKD,” kata Airlangga.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon. Langkah ini juga dipandang sebagai strategi penting untuk mempercepat transisi energi hijau di sektor transportasi.
Mendukung Industri dan Masyarakat
Diskon PPnBM untuk kendaraan hybrid tidak hanya memberikan keuntungan bagi produsen, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah berharap, insentif ini akan mendorong pertumbuhan industri otomotif berbasis energi hijau dan mendukung target Indonesia untuk menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Kombinasi kebijakan fiskal ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Dengan langkah strategis ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat beralih ke kendaraan rendah emisi, sekaligus mendukung target pengurangan karbon yang telah dicanangkan pemerintah.