Jakarta, Garudatimes.com – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menilai wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan tahun 2025 tidak perlu diberlakukan.
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa konsep libur panjang di bulan Ramadan masih belum memiliki dasar yang jelas. “Menurut saya, tidak perlu. Libur Ramadan itu konsepnya masih belum jelas,” ujar Cak Imin, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, kegiatan belajar-mengajar sebaiknya tetap berjalan meski umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa aktivitas pendidikan tidak perlu terhenti hanya karena Ramadan.
“Puasa tidak seharusnya menghentikan kegiatan. Sekolah tetap bisa berjalan seperti biasa. Kalau diterapkan, libur satu bulan penuh terlalu panjang dan bisa mengganggu proses belajar siswa,” jelasnya.
Cak Imin juga menambahkan bahwa puasa merupakan bagian dari keseharian umat muslim yang seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghentikan aktivitas rutin. “Puasa itu sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Kalau ada yang merasa tidak kuat menjalani puasa sambil beraktivitas, itu tidak apa-apa,” imbuhnya.
Wacana Libur Ramadan, Sejarah dan Konteks
Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali menjadi bahan diskusi publik. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur hal tersebut secara konsisten.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tercatat terdapat 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama. Hari libur Idul Fitri 1446 H sendiri jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
Kebijakan meliburkan sekolah sepenuhnya selama Ramadan dinilai membutuhkan kajian yang mendalam agar tidak mengganggu efektivitas pendidikan. Banyak pihak berpendapat bahwa pendidikan selama Ramadan justru dapat menjadi sarana untuk mengajarkan nilai-nilai spiritual sekaligus menjaga rutinitas belajar siswa.