• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Kronologi Sopir Taksi Online Ungkap Sadisnya Pembunuhan oleh Brigadir AK, Berharap Jadi JC Malah Ditahan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 19, 2024
in Daerah
Kronologi Sopir Taksi Online Ungkap Sadisnya Pembunuhan oleh Brigadir AK, Berharap Jadi JC Malah Ditahan

Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng.

0
SHARES
3
VIEWS

Kalimantan Tengah, Garudatimes.com – Nasib malang menimpa seorang sopir taksi online, Haryono alias H, setelah menerima pesanan dari Brigadir AK, anggota Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Alih-alih mendapat perlindungan hukum setelah mengungkapkan kejahatan, ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

Awal Mula Kejadian

Haryono mendapat pesanan pada 28 November 2024. Malam itu, ia mengendarai mobil Daihatsu Sigra untuk mengantar Brigadir AK melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan. Namun, Brigadir AK meminta Haryono berhenti setelah melihat seorang sopir pick-up bernama BA di pinggir jalan.

BA kemudian dimasukkan ke dalam mobil, diinterogasi soal dugaan pungutan liar, sebelum akhirnya ditembak di kepala sebanyak dua kali oleh Brigadir AK.

“Suami saya mengantar Brigadir AK menggunakan mobil Sigra. Saat lewat Pal 38, sopir pick-up itu disuruh naik, kemudian ditembak di kepala dua kali di dalam mobil,” ujar istri Haryono, Yuliana, Selasa (17/12/2024).

Setelah penembakan, Brigadir AK memerintahkan Haryono melanjutkan perjalanan ke Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Di sana, jasad korban dibuang, dan identitasnya dilucuti. Brigadir AK kemudian memerintahkan Haryono membawa mobil korban.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Pergulatan Batin dan Laporan Polisi

Penemuan mayat pria tanpa identitas pada 6 Desember 2024 mengguncang Haryono. Dengan hati nurani yang terusik, ia memutuskan melaporkan tindakan sadis tersebut ke polisi pada 10 Desember 2024, berharap menjadi justice collaborator (JC).

“Suami saya berubah sejak kejadian itu. Dia sering murung, suka tertawa sendiri, dan sulit makan. Setelah saya desak, dia akhirnya bercerita soal apa yang terjadi,” kata Yuliana.

Baca Juga:  Kepala Perpustakaan UIN Makassar Terjerat Kasus Sindikat Uang Palsu, Resmi Dinonaktifkan

Brigadir AK bahkan sempat mentransfer uang Rp15 juta kepada Haryono sebagai upaya menutup kasus, namun uang itu segera dikembalikan. Meski melapor untuk mengungkap kebenaran, Haryono justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tuduhan dan Langkah Hukum

Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, menyebut kliennya dikenai Pasal 365 Ayat 4 dan Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang dijatuhkan maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Haryono hanya seorang sopir online yang diminta jasanya. Tapi sekarang dia dituduh terlibat pembunuhan. Kami akan menguji statusnya sebagai justice collaborator di pengadilan,” ujar Parlin.

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Brigadir AK dan Haryono. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah, menjelaskan bahwa bukti-bukti mendukung penetapan keduanya sebagai tersangka.

Harapan Keadilan

Yuliana berharap media membantu meluruskan citra suaminya. “Suami saya hanya sopir. Dia melapor demi membuka kebenaran, tapi malah dijadikan tersangka,” tuturnya.

Keluarga Haryono kini terus berjuang mencari keadilan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ujian bagi sistem keadilan Indonesia.

Tags: Brigadir AKHaryonoKalimantan TengahKalteng
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Mendagri Tito Karnavian Soroti Penggunaan Anggaran Stunting yang Tidak Efisien

Mendagri Tito Karnavian Soroti Penggunaan Anggaran Stunting yang Tidak Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved