• PEWARTA NETWORK
Selasa, 10 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Ditangkap di Sukabumi

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 17, 2024
in Daerah
Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Ditangkap di Sukabumi

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh polisi setelah diduga menganiaya karyawannya, DAD (19). Penangkapan dilakukan berkat peran ibu pelaku yang memberi tahu keberadaan George kepada pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa ibu George memberitahukan posisi anaknya di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. “Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan diberitahukan bahwa mereka berada di Hotel Anugerah Sukabumi,” ujar Nicolas, Senin (16/12/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan menangkap George tanpa perlawanan. “Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambah Nicolas.

Saat ini, George telah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Status hukumnya masih dalam proses penyidikan. “Proses hukum berjalan bertahap. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Nicolas.

Kronologi Penganiayaan

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap DAD pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di toko roti milik keluarga George di Penggilingan, Cakung. DAD menceritakan bahwa insiden terjadi setelah ia menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pelaku dengan nada tidak sopan.

“Karena saya menolak, dia marah dan melempar saya dengan pajangan patung, mesin EDC, serta kursi,” ungkap DAD.

Tak hanya itu, DAD juga mengaku dilempari loyang hingga kepalanya berdarah. “Saat itu saya belum sadar kalau kepala saya berdarah. Luka memar juga banyak di tangan, kaki, paha, dan pinggang,” tambahnya.

Baca Juga:  TNI Perkuat Kedaulatan Rakyat Lewat Pembangunan Infrastruktur di Wilayah 3T

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan brutal George, termasuk melempar mesin EDC ke arah DAD. Rekaman tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat.

Korban Dilindungi Orang Tua Pelaku

Dalam pengakuannya, DAD mengatakan bahwa orang tua George justru membelanya dan menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Bos saya menarik saya keluar dan bilang laporkan saja ke polisi. Tapi saya kembali ke dalam toko untuk mengambil handphone dan tas saya,” ujar DAD.

Namun, saat kembali masuk, DAD kembali menjadi sasaran amarah George. Kali ini, ia dilempari barang-barang hingga mengalami luka serius.

Setelah insiden tersebut, DAD sempat diantar ke klinik oleh orang tua George, tetapi peralatan medis yang terbatas membuat luka di kepalanya tidak bisa ditangani sepenuhnya. DAD kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari yang sama.

“Saya melaporkan kejadian ini dan menyerahkan barang bukti berupa baju dengan ceceran darah. Saya juga menjalani visum di RS Polri Kramat Jati,” jelas DAD.

Proses Penangkapan Memakan Waktu

Meski laporan sudah diterima sejak 17 Oktober 2024, polisi baru berhasil menangkap George hampir dua bulan kemudian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, memastikan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana. “Perkara ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Sabtu lalu,” ujar Lina.

George Klaim Kebal Hukum

Sebelum ditangkap, George sempat mengklaim dirinya kebal hukum dan menghina korban dengan sebutan “orang miskin”. Namun, Lina menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Pelaku tidak kebal hukum. Ini terbukti dengan pelaku yang sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan kini ditangkap,” tegas Lina.

Baca Juga:  Kolaborasi Kuat Berantas Produsen Obat dan Kosmetik Ilegal di Riau

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas tindak kekerasan yang dilakukan oleh George. “Kami akan memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku,” pungkas Nicolas.

Tags: Anak Bos RotiGeorge Sugama Halimkasus penganiayaan
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Mulai 2025, Layanan Premium Kesehatan dan Pendidikan Akan Dikenakan PPN 12%

Mulai 2025, Layanan Premium Kesehatan dan Pendidikan Akan Dikenakan PPN 12%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved