Jakarta, Garudatimes.com – Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky, menyatakan bahwa Indonesia berpotensi memperoleh keuntungan dari kebijakan proteksionisme yang kemungkinan akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.
“Secara historis, Trump cenderung mengadopsi kebijakan proteksionis. Namun, hal ini tidak selalu berdampak buruk bagi Indonesia. Jika kita dapat mempersiapkan diri dengan baik, Indonesia justru bisa memanfaatkan situasi ini,” ujar Riefky dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Riefky menjelaskan bahwa jika Trump melanjutkan kebijakan proteksionisme yang diterapkan pada masa pemerintahannya sebelumnya (2017-2021), peta perdagangan global dan aliran investasi akan mengalami perubahan signifikan. Kebijakan proteksionisme Trump dapat meningkatkan tarif impor untuk negara-negara yang memiliki hubungan dagang dengan AS, terutama China. Kenaikan tarif ini kemungkinan akan menyebabkan pergeseran dalam aliran perdagangan global.
“Sebagai contoh, jika tarif antara AS dan China meningkat, AS mungkin akan beralih mengimpor barang dari Meksiko. Begitu juga dengan China, yang kemungkinan akan mengurangi impor dari AS dan lebih memilih negara lain seperti Vietnam atau negara-negara di Eropa,” tambahnya.
Selain perdagangan, arus investasi juga akan mengikuti pergeseran perdagangan tersebut. Negara-negara yang tarif impornya tidak setinggi AS atau China kemungkinan akan menarik aliran investasi yang sebelumnya mengalir ke negara-negara dengan tarif tinggi.
Riefky mengungkapkan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan perubahan ini dengan menarik investasi dan memperkuat perdagangan dengan negara-negara yang mencari alternatif selain China dan AS.
“Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memantau perkembangan kebijakan perdagangan AS di bawah kepemimpinan Trump agar dapat menyesuaikan strategi ekonomi dan memanfaatkan peluang yang muncul,” ujar Riefky.
Sementara itu, Donald Trump telah dipastikan memenangkan Pemilihan Presiden AS 2024 pada 6 November, mengalahkan pesaingnya, Kamala Harris, dengan meraih 295 suara elektoral, melampaui ambang batas 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan. Harris saat ini memperoleh 226 suara elektoral. Meskipun demikian, proses pemilihan masih berlangsung hingga tahap akhir, dan Trump belum secara resmi dilantik sebagai presiden terpilih.