• PEWARTA NETWORK
Sabtu, 24 Mei 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Gedung RSUD Kertosono Lama di Nganjuk Beralih Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Januari 10, 2025
in Daerah, Opini
Gedung RSUD Kertosono Lama di Nganjuk Beralih Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan

Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP meninjau lokasi Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono lama yang diduga sempat dialih fungsikan sebagai tempat karaoke dan penginapan melati

0
SHARES
1
VIEWS

Nganjuk, Garudatimes.com – Gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono di Jalan Supriadi, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, diduga disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas pemerintah itu ternyata dialihfungsikan menjadi tempat karaoke dan penginapan tanpa izin resmi.

Fakta ini memicu keresahan warga sekitar yang akhirnya melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk.

Temuan Sidak DPRD: Peralatan Karaoke dan Fasilitas Penginapan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, M. Fauzi Irwana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (2/1/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah barang yang tidak lazim berada di fasilitas kesehatan. Barang-barang seperti kasur, sofa, pendingin ruangan (AC), televisi, dan sistem audio untuk karaoke ditemukan di beberapa ruangan.

“Kami memutuskan semua kegiatan di gedung ini harus dihentikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mengeluarkan izin untuk aktivitas apa pun di sini,” ujar Fauzi tegas.

Tindakan Satpol PP: Persuasif Tanpa Sanksi Hukum
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjatuhkan sanksi terhadap pengelola. Dalam pemeriksaan, ditemukan sembilan ruangan yang berfungsi sebagai kamar penginapan, lengkap dengan kasur dan AC. Sementara itu, satu ruangan lainnya diketahui digunakan sebagai tempat karaoke, terlihat dari adanya TV dan sistem suara yang terpasang.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

“Kami sudah meminta seluruh aktivitas dihentikan, dan pengelola bersedia mematuhi arahan tersebut,” ungkap Suharono pada Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:  Larangan Truk Masuk Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 21 Desember

Pantauan terbaru menunjukkan bahwa barang-barang seperti kasur, AC, dan sofa sebagian besar telah diangkut keluar dari lokasi. Beberapa peralatan, seperti tiga AC dan satu dipan, masih tersisa di gedung tersebut.

Penyelesaian Secara Persuasif
Meski ada regulasi daerah yang memungkinkan pemberian sanksi atas penyalahgunaan aset milik pemerintah, Suharono menyebut pihaknya memilih pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil karena pengelola telah bersedia bekerja sama untuk menghentikan aktivitas ilegal.

“Persoalan ini kami anggap selesai setelah pengelola mengindahkan peringatan yang diberikan,” tutup Suharono.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aset pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tags: jawa timurKaraokeNganjukRSUD Kertosono
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Siswa SD di Medan Dipaksa Belajar di Lantai Karena Tunggakan SPP, Ini Fakta-Faktanya

Siswa SD di Medan Dipaksa Belajar di Lantai Karena Tunggakan SPP, Ini Fakta-Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved