Medan, Garudatimes.com – Kasus seorang siswa kelas IV di SD swasta di Medan yang dipaksa belajar di lantai akibat tunggakan uang sekolah menuai perhatian luas setelah viral di media sosial. Insiden ini menyoroti perlakuan diskriminatif yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
Berikut adalah fakta-fakta terkait insiden tersebut:
1. Viral di Media Sosial Video seorang siswa duduk di lantai kelas beredar luas di media sosial pada Jumat (10/1/2025). Dalam video tersebut, Kamelia (38), ibu siswa, terlihat memprotes tindakan wali kelas yang menghukum anaknya akibat tunggakan SPP.
2. Kronologi Kejadian Insiden ini bermula sejak Senin (6/1). MA, siswa yang bersangkutan, harus duduk di lantai selama dua hari berturut-turut dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Pada Rabu (8/1), Kamelia mendatangi sekolah untuk memastikan kebenaran cerita anaknya yang merasa dipermalukan.
Menurut Kamelia, wali kelas memutuskan bahwa siswa yang menunggak SPP tidak diizinkan duduk di kursi, sebuah kebijakan yang tidak diketahui kepala sekolah. Tunggakan SPP MA mencapai Rp 180.000 selama tiga bulan.
3. Alasan Keterlambatan Pembayaran Kamelia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum cair. Ditambah lagi, kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu membuat pembayaran SPP terhambat. Suami Kamelia bekerja sebagai buruh bangunan, sementara biaya sekolah kedua anak mereka sebesar Rp 60.000 per bulan masing-masing masih menunggak.
4. Klarifikasi Kepala Sekolah Kepala sekolah, Juli Sari, menyatakan bahwa tidak ada aturan resmi yang mendukung tindakan wali kelas tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu adalah keputusan pribadi guru yang bersangkutan dan bukan kebijakan sekolah. Juli juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga siswa.
5. Langkah Tindak Lanjut Sekolah segera mengadakan rapat internal bersama yayasan untuk membahas sanksi terhadap wali kelas yang bersangkutan. Guru tersebut telah menerima peringatan resmi, sementara keputusan lebih lanjut akan ditentukan dalam rapat yayasan pada Senin (13/1).
6. Sikap Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Medan mengungkapkan akan menginvestigasi kasus ini. Kepala Dinas Pendidikan Medan, Benny Sinomba Siregar, mengatakan pihaknya akan memanggil guru yang bersangkutan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
7. Reaksi DPRD Sumut Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mengecam tindakan diskriminatif tersebut. Ia mendesak Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan mendorong pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
8. Harapan dari Keluarga Kamelia berharap sekolah dapat lebih bijaksana dalam menangani siswa dengan kesulitan ekonomi. Ia juga meminta wali kelas yang bersangkutan meminta maaf secara langsung kepada keluarganya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa pendidikan harus inklusif dan tidak diskriminatif, terutama terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi semua.