Bandung, Garudatimes.com – Tiga pemuda asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, berinisial RF, RM, dan MCA, harus berurusan dengan polisi setelah aksi mereka terhadap turis Singapura viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di Jalan Braga, Kota Bandung, pada Minggu, 29 Desember 2024, dan saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut:
1. Ditangkap Polisi dan Jalani Pemeriksaan Ketiga pemuda ditangkap pada Jumat malam (4/1/2025) dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa. “Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku, yaitu RF, RM, dan MCA,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
2. Bukan Terjadi di Malam Tahun Baru Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden tersebut bukan terjadi saat malam pergantian tahun, melainkan pada 29 Desember 2024. “Para pelaku bertemu dengan korban pada hari Minggu, bukan di malam tahun baru,” jelas Budi.
3. Pelaku Masih di Bawah Umur Ketiga pelaku, yang berstatus pelajar berusia 17 tahun, merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
4. Kejadian Usai Nobar Persib vs Persis Solo Insiden ini terjadi setelah ketiga pelaku menyaksikan acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo di kawasan Braga. Saat keluar untuk mencari makan, mereka bertemu dengan korban yang sedang membuat vlog.
5. Tertarik Masuk Frame Vlog Turis Kapolrestabes Bandung mengungkapkan bahwa ketiga pemuda tertarik dengan turis asal Singapura, Joanna dan Darien, yang sedang merekam vlog menggunakan bahasa Inggris. “Mereka penasaran dan mengikuti korban,” kata Budi.
6. Hanya Dua Pelaku yang Diduga Melakukan Pelecehan Dari tiga pelaku, hanya RF dan RM yang diduga melakukan pelecehan. RF mengaku mengacungkan jari di depan wajah korban dan menyentuh bagian tubuh korban saat melewati jalan sempit. Sementara RM menyentuh tas korban. MCA tidak melakukan tindakan apapun.
7. Tidak Ada Motif Lain Selain Penasaran Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak memiliki motif lain selain penasaran dengan kegiatan vlog yang dilakukan korban. “Mereka menyukai vlog tersebut dan ingin ikut terlibat dalam frame,” ujar Budi.
8. Kasus Ditangani Penuh oleh Polrestabes Bandung Pihak Polrestabes Bandung telah menghubungi Kedutaan Besar Singapura terkait kasus ini. Namun, korban memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Korban telah memberikan keterangan melalui email dan menyerahkan kasus ini kepada kami,” kata Budi.
9. Permintaan Maaf Terbuka sebagai Syarat Pengampunan Dalam unggahan di Instagram @darienanjdo, korban, Darien, menyatakan kesediaannya untuk memaafkan jika pelaku membuat permintaan maaf secara terbuka. Darien menekankan bahwa kasus ini bertujuan menentang pelecehan seksual dalam bentuk apa pun dan mendorong akuntabilitas tanpa kekerasan.
10. Pesan Korban untuk Publik Darien mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari semua pihak. Kami memohon agar tidak ada tindakan kekerasan dan berharap kejadian ini menjadi momentum untuk perubahan positif,” tutup Darien.