Jakarta, Garudatimes.com – Polemik mengenai dana donasi Agus Salim akhirnya mencapai titik terang. Dana sebesar Rp1,3 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik disepakati untuk disalurkan kepada korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang diwakili oleh Pratiwi Noviyanthi dan Garry Julian, serta kuasa hukum Agus Salim, Pablo Benua, pada siniar milik Denny Sumargo, 3 Januari 2025.
Kesepakatan Bersama untuk Penyaluran Donasi
Garry Julian, perwakilan yayasan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait mekanisme penyaluran dana. “Rencananya akan diberikan untuk kegiatan kesejahteraan sosial lainnya. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos agar penyalurannya dapat dilakukan dengan prosedur yang jelas dan mudah,” ujar Garry.
Pratiwi Noviyanthi, mantan ketua yayasan, mengungkapkan bahwa dirinya merasa telah menuntaskan tanggung jawab terkait donasi tersebut. Ia menegaskan bahwa yayasan telah berupaya maksimal, termasuk menawarkan bantuan medis kepada Agus Salim, namun tidak mendapat respons positif.
“Sejak awal kami telah beritikad baik, bahkan menawarkan untuk mendepositkan dana di rumah sakit JEC agar bisa digunakan kapan pun diperlukan. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak Agus, sehingga kami merasa tanggung jawab kami sudah selesai,” jelas Novi.
Pihak Agus Salim Sepakati Penyaluran Dana
Kuasa hukum Agus Salim, Pablo Benua, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan untuk menyalurkan dana kepada pihak lain yang membutuhkan. “Sejak awal, kami ingin agar dana ini tidak berlama-lama berada di rekening yayasan. Kami sepakat dana segera digunakan untuk membantu korban bencana alam,” ujar Pablo dalam kesempatan yang sama.
Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Dana sebesar Rp1,3 miliar tersebut akan difokuskan pada upaya pemulihan pascabencana di Lewotobi, NTT. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana alam, sekaligus menyelesaikan polemik panjang terkait donasi Agus Salim.
Langkah ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara berbagai pihak dapat menciptakan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.