Palu, Sulawesi tengah, Garudatimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) berpotensi tinggi untuk disusupi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menjelang Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi tersebarnya isu SARA di Morut, yang menurutnya bisa menjadi ancaman terbesar dalam pilkada kali ini. “Isu SARA menjadi masalah yang sangat tajam di Morut, dan saya harap teman-teman media dapat ikut menjaga agar hal ini tidak semakin meluas,” kata Nasrun di Kota Palu, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasrun dalam rangkaian kegiatan konsolidasi penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Palu. Dia juga menjelaskan bahwa Pilkada di Morut diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, salah satunya merupakan petahana yang kini menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.
Selain isu SARA, Nasrun menambahkan bahwa praktik politik uang menjadi tantangan lain yang harus diwaspadai selama pelaksanaan pilkada di daerah tersebut. Dia mengungkapkan, praktik politik uang kini semakin merata dan beragam bentuknya, yang memerlukan pengawasan ekstra.
Berdasarkan laporan peta kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu RI pada 28 Agustus 2024, Sulawesi Tengah menempati posisi kelima dalam daftar provinsi dengan tingkat kerawanan pilkada tertinggi. Pemetaan kerawanan tersebut menjadi perhatian serius menjelang hari pemungutan suara yang hanya tinggal 19 hari lagi.
Nasrun menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul dalam setiap tahapan Pilkada. “Pemetaan kerawanan adalah langkah preventif agar semua pihak dapat mengantisipasi masalah yang mungkin timbul,” jelasnya.
Sulawesi Tengah masuk dalam lima besar daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, bersama Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Jawa Timur (Jatim). Menurut data Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu mengukur kerawanan pilkada berdasarkan empat dimensi utama: konteks sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan proses pungut hitung.
Sulawesi Tengah berada di peringkat ketujuh untuk dimensi pencalonan, kedelapan pada dimensi kampanye, dan posisi kedua pada dimensi pungut hitung secara nasional, yang menunjukkan adanya potensi masalah dalam hal integritas pemilu di wilayah ini.