• PEWARTA NETWORK
Minggu, 07 Des 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Mobil Hybrid Dapat Diskon PPnBM 3%, Pemerintah Dorong Kendaraan Ramah Lingkungan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 17, 2024
in Daerah, Ekonomi
Mobil Hybrid Dapat Diskon PPnBM 3%, Pemerintah Dorong Kendaraan Ramah Lingkungan

Salah satu insentif paket ekonomi yang diterbitkan pemerintah menyasar kendaraan ramah lingkungan berteknologi hibrida.

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Pemerintah memperkenalkan insentif baru dalam paket kebijakan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat setelah penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun depan. Salah satu insentif ini diarahkan untuk kendaraan ramah lingkungan berbasis teknologi hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid. “Insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kelas menengah, terutama di sektor properti dan kendaraan ramah lingkungan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Dengan insentif ini, tarif PPnBM untuk mobil hybrid diperkirakan akan turun menjadi maksimal 9%, dari sebelumnya berkisar antara 6-12%. Meski belum setara dengan kendaraan listrik murni (battery electric vehicle atau BEV) yang bebas PPnBM, kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi industri kendaraan rendah emisi.

Perluasan Insentif untuk Kendaraan Listrik
Selain insentif untuk mobil hybrid, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor, baik dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) maupun terurai (completely knocked down/CKD). “Pembebasan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat tertentu, baik dalam bentuk CBU maupun CKD,” kata Airlangga.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan listrik dan hybrid di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah menurunkan emisi karbon. Langkah ini juga dipandang sebagai strategi penting untuk mempercepat transisi energi hijau di sektor transportasi.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Mendukung Industri dan Masyarakat
Diskon PPnBM untuk kendaraan hybrid tidak hanya memberikan keuntungan bagi produsen, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah berharap, insentif ini akan mendorong pertumbuhan industri otomotif berbasis energi hijau dan mendukung target Indonesia untuk menjadi pusat manufaktur kendaraan listrik di Asia Tenggara.

Baca Juga:  Indonesia Siap Menuju Era Industri Berbasis Hidrogen Hijau

Kombinasi kebijakan fiskal ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Dengan langkah strategis ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat beralih ke kendaraan rendah emisi, sekaligus mendukung target pengurangan karbon yang telah dicanangkan pemerintah.

Tags: Airlangga HartartoHybridKendaraan ListrikPPnBM
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permohonan Maaf kepada Dokter Koas Luthfi Usai Insiden Penganiayaan

Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permohonan Maaf kepada Dokter Koas Luthfi Usai Insiden Penganiayaan

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved