• PEWARTA NETWORK
Kamis, 30 Okt 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Menkum Supratman Klarifikasi Pernyataan Terkait Denda Damai Koruptor

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 28, 2024
in Daerah, Keuangan
Menkum Supratman Klarifikasi Pernyataan Terkait Denda Damai Koruptor

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) memberikan klarifikasi terkait denda damai untuk pengampunan koruptor di Gedung Kementerian Hukum

0
SHARES
1
VIEWS

Garudatimes.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai denda damai bagi koruptor yang sebelumnya menuai kritik luas. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jumat (27/12), Supratman menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya sebagai komparasi regulasi dan tidak mencerminkan kebijakan yang akan diambil pemerintah.

Klarifikasi Komparasi Regulasi

Supratman menjelaskan, pernyataan tentang denda damai dalam Undang-Undang Kejaksaan yang ia sebutkan hanya bertujuan untuk membandingkan aturan yang ada. Menurutnya, pemerintah masih mencari formula terbaik untuk menangani kasus pidana yang merugikan keuangan negara di luar jalur pengadilan.

“Itu hanya sebagai perbandingan bahwa ada aturan seperti itu, tetapi bukan berarti Presiden akan menempuh kebijakan tersebut. Sama sekali tidak,” ujar Supratman.

Ia juga menekankan bahwa kewenangan mengenai denda damai sepenuhnya ada di tangan Jaksa Agung. Presiden, menurutnya, tidak memiliki kewenangan langsung terkait penerapan denda damai tersebut.

Tanggapan Terhadap Wacana Denda Damai

Sebelumnya, isu denda damai bagi koruptor sempat mencuat menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka wacana memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan kerugian negara. Dalam keterangannya, Supratman menyebut bahwa Kejaksaan Agung memiliki dasar hukum untuk menerapkan denda damai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

“Undang-Undang Kejaksaan memberikan ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai dalam kasus tertentu,” jelas Supratman dalam pernyataan tertulis pada Senin (23/12).

Namun, pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mengurangi efek jera bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak 7 Rumah di Lubuklinggau, Warga Terpaksa Mengungsi

Penjelasan Kejaksaan Agung

Menanggapi polemik ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan penegasan. Ia menjelaskan bahwa denda damai tidak berlaku untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Harli mengacu pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, yang menyebutkan bahwa denda damai dapat diterapkan pada tindak pidana ekonomi yang merugikan perekonomian negara, seperti pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kalau dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk dalam kategori tindak pidana ekonomi yang dapat diterapkan denda damai, kecuali ada perubahan definisi yang memasukkan korupsi ke dalam tindak pidana ekonomi,” jelas Harli.

Fokus pada UU Tipikor

Harli menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tetap harus mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga menambahkan bahwa penerapan denda damai dalam tindak pidana ekonomi harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang di masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi secara tegas.

Tags: Kementrian HukumKlarifikasiKoruptorMenkum Supratman
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Fakta Baru Kasus Kematian Budianto Usai Ditangkap Polrestabes Medan

Fakta Baru Kasus Kematian Budianto Usai Ditangkap Polrestabes Medan

Berita Populer

  • Rekomendasi Wisata Kuliner Malam di Klaten

    Rekomendasi Wisata Kuliner Malam di Klaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved

  • Legalisir Surat
  • Ransplay
  • Charleston CPA News
  • scatter hitam
  • padi8
  • E-JOURNAL ARTHA BUANA KUPANG
  • E-Journal Kemenag Kabupaten Jombang
  • padi8
  • slot
  • slotasiabet
  • asiabet88
  • slotasia
  • slot88
  • Asisten Tenaga Profesional Pengadilan Negeri Depok
  • itpk.sidang.pa-majalengka.go.id
  • Ransplay
  • ransplay
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot online
  • slot88
  • mahjong ways
  • MARIKITALIAT
  • OPAC STIE Bangkinang
  • InsidersLists
  • The East Corner Company
  • ECIL India
  • Esperson Gallery
  • America Changle
  • Sentral Berita - Portal Berita Digital Terkini
  • Berita Terkini Untuk Masa Kini
  • Langkah Jejak Berita
  • Tempat Berita Terkini
  • Tempatnya Berita Ter Update
  • Berita Kekinian Milenial
  • thenytimesnews - Berita Terkini yang Kekinian
  • publicflashes
  • We Want Real News
  • centrethought
  • magazine-life
  • 24hnewspaper
  • Trending topik terkini
  • berita terbaru terupdate
  • MediaZoneJa Portal Berita Update
  • Straw Berita
  • BKS - Berita Kita Semua
  • NH323 Terkini
  • Asia 24 News
  • New Info Talk
  • HJBroad - Berita & Tren Hiburan
  • AyuYogaGuru Gaya Hidup Sehat & Keseimbangan Hidup Alami
  • McGeeCo Jewelry Berita & Tren Hiburan Terbaru
  • Sewdat Info Game Online & Tips Hiburan Digital
  • Info Musik Terviral
  • Tempat Cafe Paling Viral Kekinian
  • lifestyle terkini
  • Dk Fashion Hub - Fashion Update Terbaru
  • Styleyug Akses Kesehatan Up to Date
  • Gaya Hidup Sehat
  • Berita Selebriti dan Kuliner
  • Kikay Kits
  • Portal Berita Bola Terbaru
  • Portal Berita Olahraga Harianmu
  • Berita Olahraga Terbaru
  • Berita Olahraga Dunia Terlengkap
  • penggemar sepak bola
  • berita olahraga indonesia
  • PitLaneMag - Portal Berita Balap dan Otomotif
  • Panduan Utama Pemasaran Online untuk Pelatih Bola Basket
  • TVN Sports Live
  • Tang Sport Online
  • Banach Prize Informasi & Tren Terbaru di Dunia Game
  • Cryptnews Plaform Berita Digital Terkini
  • Mukurtu Situs Sejarah Digital
  • The Tremendous Tech Amazing Tips and Trick
  • Update Pengetahuan Umum Terkini
  • Berita Teknologi Rumah
  • Akses Pendidikan Terkini saat ini
  • Portal Berita Anda Tips dan Trick Romantis
  • Portal Game paling Seru
  • Preston Precious Kehidupan Gamers
  • Info Terbaru Dunia Game
  • game pc terbaik
  • Wisdoms Game
  • friwebteknologi
  • unlocksamsungonline
  • modif otomotif tergila
  • Teknologi Otomotif Terbaru
  • Update Otomotif Terkini
  • Berita Otomotif
  • 0-60 Sport Cars
  • Jok Mobil Padi
  • Nides Car
  • Otomotifpedia
  • Atlas Flora Pyrenaea Panduan Travel Alam Pyrenees
  • panduan wisata kuliner dan destinasi
  • Kumpulan Resep Masakan
  • Eksplorasi Wisata Seru
  • Kuliner Viral
  • raja makanan
  • Del Carmens Pizza West Food Blog
  • Indo Culinary
  • kulinerindo
  • tribunwisata
  • crypto hari ini
  • Bursa Saham Global
  • Manado Bisnis
  • Atrapamos
  • Ambamali Canada
  • Open Ether Pad
  • Oregon Farm Garden News
  • The Poisoned Pawn
  • Prediksi shiotogel4d
  • Locanda della Maria News
  • informasi dan dampak sosial dunia
  • Viral Pulse Global
  • snowtica
  • ambamalicanada
  • rasindogroup
  • resistancemanual
  • pullippassion
  • indonesiareclaimedteak
  • swiftkennedyandco
  • mypassionfor
  • thelateshowgardens
  • gishpuppy
  • galleonnewsonline
  • indojastip
  • indonesiabercerita
  • besteeshops
  • mon-break
  • indoakarabadi
  • tribunwarta
  • oneshottactical
  • sokpaten
  • duniadalamcerita
  • terkiniberita
  • liputanmedia
  • lintascakrawala
  • kabardunia
  • jejakpagi
  • fanatik film
  • SummitSoftLogo - Inspirasi Logo Terupdate
  • Animesue - Portal Berita Anime Terlengkap
  • Albany House Rent - Portal Berita Rumah
  • Fiji Industries Supplier Semen
  • York Teaching Studio
  • AFeliz Cumple Anos News
  • DGTLimo
  • OnieMaru
  • MUKAPEA
  • Baduki Center
  • Zepelin01
  • PumpClic
  • Hijau Multimedia
  • Berita FKIP UNEJ
  • Harian BEM Amikom
  • Detik Riau
  • Portal Kaltim
  • Sinar Sumut
  • Tribun Jawa
  • Warta Palembang
  • Jurnal Batam
  • Kabar Lampung
  • Harian Jakarta
  • Tempo Maluku
  • Lintas Cirebon
  • Scary Short Stories World
  • Fossil Rock Media
  • Jakarta In Frame
  • Pelita iDigital
  • Streaming XXI
  • BuscaG
  • Search My Movie
  • Get ADI
  • Signature Titles
  • Ares Journal
  • The Hungarian Quarterly
  • Pediatric Endosurgery Group
  • Galgotia Publications
  • Les Privat Jakarta
  • Check Biography
  • Gateway Grounds
  • Hannah On The Map
  • Parke Green Galleries
  • Buka Buku Production
  • Oemba
  • Adiyaman Portal
  • Sipitung Village
  • beuresult
  • vibeconverter
  • totoyoung
  • kosarka
  • kareembastudios
  • infoduniawi
  • portalterkini
  • tribunwisata
  • portaltribun
  • kompasasia
  • Tips Sehat dan Aktivitas Fisik
  • Kabar Daerah untuk Sekitarnya - Telusuri Kabar Daerah terbaru untukmu
  • Asupan Daerah terViral untuk Daerah Sekitarnya - Temukan dan Baca Asupan Daerah Terbaru untukmu
  • Warta Daerah Terbaru dan Terkini Se Indonesia - Cari Info Terbaru dan Terviral Sekarang
  • Warta Lokasi Edukasi Teraktual untuk Semua Lini Masa
  • Zona Asupan paling Cepat dan Akurat untuk Gen Z
  • Pusat Promo dan Juga Info Terbaru
  • Berita pada Kalian untuk Kita dan juga untuk Kami
  • Intip Cuan yang Terbaru dan juga Terkini untuk Kalian
  • Pintar Selalu dalam Memberikan Asupan Informasi Terbaik
  • Informasi Pintar untuk para Khalayak Umum yang sangat Baik