• PEWARTA NETWORK
Minggu, 17 Mei 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk ke Petani Tidak Boleh Terhambat

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
1 tahun ago
in Daerah
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk ke Petani Tidak Boleh Terhambat

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

0
SHARES
3
VIEWS

BANDUNG, Garudatimes.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan komitmennya untuk memperlancar distribusi pupuk kepada para petani. Ia memastikan aturan yang sebelumnya menjadi hambatan dalam penyaluran pupuk kini telah dipangkas. Dengan perubahan ini, petani diharapkan lebih mudah mendapatkan pupuk tepat waktu.

“Dulu, aturan distribusi pupuk cukup panjang sehingga kadang pupuk baru tiba setelah masa panen. Kini, aturan tersebut sudah kita pangkas,” ujar Zulhas usai menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Zulhas menjelaskan bahwa proses perizinan distribusi pupuk kini diserahkan kepada Kementerian Pertanian, yang akan berkoordinasi langsung dengan Pupuk Indonesia.

“Pupuk Indonesia harus memastikan pupuk sampai ke Gapoktan, kios, pengecer, atau distributor dengan lancar,” jelasnya.

Sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulhas menekankan bahwa pupuk harus diterima petani sebelum masa tanam dimulai. Ia tidak segan memberikan teguran atau sanksi berat jika terjadi keterlambatan distribusi.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

“Jika pupuk telat diterima sebelum masa tanam, akan ada panggilan dan tindakan tegas. Ini penting untuk memastikan hasil panen maksimal dan mendukung keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegas mantan Menteri Perdagangan itu.

Zulhas menambahkan bahwa keberhasilan program ini menyangkut nama baik bangsa. “Taruhannya adalah swasembada pangan dan reputasi Indonesia. Kami tidak main-main dalam hal ini,” tandasnya.

Selain memastikan kelancaran distribusi pupuk, Zulhas juga menginstruksikan agar hasil panen petani, terutama gabah, harus diserap oleh pemerintah melalui Bulog. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga:  Suporter Malaysia Rusak Fasilitas Publik Usai Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024

“Panen raya biasanya berlangsung pada Maret atau April. Namun, tahun ini diprediksi akan maju ke Februari dan Maret. Gabah hasil panen tersebut harus diserap oleh Bulog. Kepala daerah, bupati, dan dinas pertanian harus memastikan hal ini terlaksana,” imbuhnya.

Terkait harga gabah, Zulhas mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun formula yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menetapkan kisaran harga gabah antara Rp 6.500 hingga Rp 7.000. Formula ini akan kami laporkan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan,” pungkasnya.

Tags: menko pangan zulhasPetaniPupuk
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Propam Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan 45 WNA Malaysia oleh 18 Polisi di DWP Jakarta

Propam Polri Ambil Alih Kasus Pemerasan 45 WNA Malaysia oleh 18 Polisi di DWP Jakarta

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved