Jakarta, Garudatimes.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan ibadah haji. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan mencegah penyelewengan dalam setiap tahap penyelenggaraan haji, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami telah berdiskusi dengan KPK terkait pelaksanaan haji ini. Kami meminta pendampingan agar tidak ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin dalam Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Bandung, Jumat (8/11/2024).
Upaya ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Dalam perumusan visi Astacita, pada poin ketujuh, Prabowo menggarisbawahi komitmennya untuk memperkuat reformasi birokrasi, hukum, dan politik serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi. Komitmen tersebut tidak hanya diucapkan saat masa kampanye, tetapi juga terus disuarakan setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.
Menag Nasaruddin menekankan bahwa Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya bertekad untuk bersih dari segala bentuk penyelewengan. “Pak Presiden sangat tegas ingin membersihkan lembaga pemerintah maupun swasta dari korupsi. Beliau siap memberantas hal-hal yang merusak nilai luhur bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Nasaruddin menambahkan, kesuksesan penyelenggaraan haji dapat dilihat dari pelayanan yang baik kepada jamaah, serta minimnya kasus penyimpangan yang merugikan negara. “Saya ingin mengingatkan seluruh aparat Kementerian Agama bahwa kita akan melakukan pembersihan menyeluruh di kementerian ini. Motto kami, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih sukses dan dikelola bersama-sama,” tegasnya.
Dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Nasaruddin berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi umat dan tidak memberatkan calon jamaah haji. Beberapa isu penting yang dibahas mencakup penguatan skema murur, implementasi tanazul, dan pemanfaatan nilai manfaat haji.