Jakarta, Garudatimes.com — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani permasalahan tanah, termasuk memberantas mafia tanah. Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai pertemuan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
“Kepolisian akan mendukung sepenuhnya program dan kebijakan yang telah ditetapkan. Bapak Menteri ATR memiliki target kerja khusus dari Presiden, dan kami siap berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam sengketa tanah, serta memberikan jaminan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Selain itu, Polri akan mendukung pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk memberantas mafia tanah. “Kami akan bergerak cepat untuk membentuk satgas ini, demi mendukung penuh kebijakan dari Kementerian ATR/BPN,” tambah Sigit.
Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk menangani aspek keamanan dalam masalah pertanahan. Ia menekankan bahwa Polri memiliki kapasitas dalam penegakan hukum dan pengamanan yang sangat dibutuhkan Kementerian ATR/BPN.
“Polri memiliki jajaran lengkap yang mencakup aspek hukum dan keamanan. Kami membutuhkan keduanya untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum terkait hak-hak pertanahan,” ungkap Nusron.
Ia menambahkan bahwa kepastian keamanan ini akan memberikan ruang bagi para investor untuk beraktivitas tanpa terganggu oleh aksi mafia tanah. Nusron menegaskan bahwa pihaknya bersama Polri sepakat untuk menerapkan zero tolerance terhadap praktik mafia tanah.
“Kami berdua sepakat bahwa mafia tanah tidak akan diberi toleransi. Bagi yang terbukti bersalah, akan kami tindak tegas, bahkan dengan pasal berlapis, termasuk menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang,” tegas Nusron.