• PEWARTA NETWORK
Kamis, 12 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Pakar Hukum UI Desak Kejagung Transparan Soal Kasus Korupsi Tom Lembong

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 8, 2024
in Nasional
Pakar Hukum UI Desak Kejagung Transparan Soal Kasus Korupsi Tom Lembong
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com — Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka secara jelas kronologi penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau dikenal sebagai Tom Lembong.

Gandjar menilai bahwa transparansi dalam pengungkapan kronologi kasus sangat penting untuk memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan benar-benar berdasarkan penegakan hukum tanpa pengaruh politik. “Publik perlu diyakinkan bahwa proses ini murni demi hukum. Jika ada kejanggalan, tentu dapat memunculkan ketidakpercayaan publik,” ujar Gandjar di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa suatu kasus biasanya dimulai dari tiga kemungkinan, yakni penangkapan tangan, temuan pihak berwenang, atau laporan dari masyarakat. Namun, hingga kini, Kejagung belum mengungkapkan dasar awal dari penyelidikan kasus ini.

“Saya tidak bertanya siapa yang melapor, tapi laporan itu kapan masuk? Apakah sejak lama atau baru-baru ini? Publik perlu tahu agar prosesnya terlihat wajar. Jangan sampai ternyata laporan baru masuk tiga hari sebelum penetapan tersangka, karena ini akan tampak terlalu cepat dan mencurigakan,” lanjut Gandjar.

Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana. “Jika prosesnya tidak sesuai aturan, maka itu dianggap cacat dan harus diulang dari awal,” tegas Gandjar.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Meski demikian, Gandjar tidak mempermasalahkan keterlambatan penyelidikan kasus yang terjadi pada tahun 2015 dan baru diselidiki pada Oktober 2023. Ia menjelaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi memiliki masa kedaluwarsa hingga 18 tahun.

Baca Juga:  Kejutan Ulang Tahun dari Prabowo: Cek Kesehatan Tanpa Biaya Dimulai 10 Februari

Sebelumnya, Kejagung pada 29 Oktober 2023 menetapkan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang dilakukan pada 2015–2016 saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika dalam rapat koordinasi antarkementerian pada 2015 disimpulkan bahwa Indonesia tidak perlu melakukan impor gula karena mengalami surplus.

Namun, meski keputusan rapat menunjukkan surplus, Tom Lembong tetap memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP di tahun yang sama, yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Tags: Kasus Korupsikejaksaan agungkorupsi impor gula kristal mentahmenteri perdaganganTom Lembong
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Puan Maharani Bahas Penguatan Generasi Muda dengan Ketua Parlemen Singapura

Puan Maharani Bahas Penguatan Generasi Muda dengan Ketua Parlemen Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved