• PEWARTA NETWORK
Sabtu, 25 Okt 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Pendidikan

Hukum Pertanahan di Indonesia: Masih Perlu Banyak Pembenahan?

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
April 9, 2025
in Pendidikan
Hukum Pertanahan di Indonesia: Masih Perlu Banyak Pembenahan?
0
SHARES
3
VIEWS

Tanah bukan hanya soal lahan fisik, tapi juga soal identitas, ekonomi, bahkan bisa jadi sumber konflik. Di Indonesia, permasalahan pertanahan seakan tak pernah surut. Meski sudah ada dasar hukum yang jelas, praktik di lapangan seringkali menunjukkan bahwa hukum pertanahan di Indonesia masih jauh dari kata sempurna.

Opini ini hadir sebagai bentuk refleksi—bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi untuk mengajak kita semua memahami kenapa urusan tanah di negeri ini terasa begitu kompleks, dan apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara.

Mengapa Hukum Pertanahan Itu Penting?

Dilansir dari situs pastibpn.id, tanah adalah sumber daya penting bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya untuk tempat tinggal, tapi juga pertanian, investasi, pembangunan, bahkan spiritualitas. Maka dari itu, hukum yang mengatur pertanahan harus kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sayangnya, yang terjadi justru sering kali sebaliknya.

  • Masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan sertifikat tanah

  • Sengketa tanah makin marak, terutama di kawasan berkembang

  • Tumpang tindih perizinan antara pusat dan daerah

  • Lemahnya penegakan hukum atas mafia tanah

Lalu, di mana letak masalah utamanya?

Baca Juga

Solusi Layanan Publikasi Jurnal Ilmiah Bersama Alhafi Berkah Indonesia

Menko PM Muhaimin Iskandar: Libur Sekolah Penuh Selama Ramadan Tak Perlu Diterapkan

Siswa SD di Medan Dipaksa Belajar di Lantai Karena Tunggakan SPP, Ini Fakta-Faktanya

Landasan Hukum Pertanahan di Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami dulu kerangka hukum yang mengatur soal tanah di Indonesia. Beberapa regulasi utama antara lain:

  1. UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

  2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960: Menjadi fondasi utama hukum agraria nasional.

  3. Peraturan Pemerintah & Peraturan Menteri ATR/BPN: Mengatur teknis pendaftaran tanah, konversi hak, hingga tata ruang.

Baca Juga:  Mendikdasmen Siapkan Pembagian Buku Sastra Gratis untuk Anak-Anak

Meski terlihat lengkap, implementasinya masih jauh dari ideal.

Tantangan Nyata dalam Hukum Pertanahan

Berikut ini beberapa tantangan yang masih sering ditemui:

1. Tumpang Tindih Lahan

Banyak kasus di mana satu bidang tanah diklaim oleh dua atau lebih pihak berbeda dengan surat yang sama-sama “resmi”. Ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah, serta lemahnya sistem digitalisasi tanah.

2. Sertifikasi Tanah yang Lambat

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang membantu, tapi di banyak wilayah, proses sertifikasi masih memakan waktu lama dan rawan pungli.

3. Mafia Tanah

Praktek manipulasi data, pemalsuan dokumen, dan keterlibatan oknum aparat menjadikan mafia tanah sebagai aktor yang sulit disentuh hukum.

4. Ketimpangan Kepemilikan

Di satu sisi, petani kesulitan mengakses lahan. Di sisi lain, korporasi atau individu berkantong tebal bisa menguasai ribuan hektare. Ini menciptakan ketidakadilan struktural yang berbahaya bagi keadilan sosial.

Apakah Perlu Reformasi Agraria Lagi?

Program reformasi agraria pernah digaungkan dengan sangat kuat, terutama pada era pemerintahan sebelumnya. Tujuannya mulia: redistribusi tanah bagi masyarakat yang berhak dan legalisasi aset bagi yang belum bersertifikat.

Namun kenyataannya, banyak program ini berjalan setengah hati. Redistribusi lahan terkadang hanya simbolik, dan konflik lahan masih terjadi di banyak daerah, khususnya wilayah adat dan pinggiran kota.

Maka, ya—kita masih butuh reformasi agraria yang sungguh-sungguh. Bukan sekadar wacana politik atau angka di laporan tahunan.

Apa Solusinya?

Sebagai warga negara, kita juga punya peran. Berikut beberapa langkah yang menurut saya bisa memperbaiki sistem hukum pertanahan di Indonesia:

  • Digitalisasi data pertanahan secara menyeluruh, transparan, dan terintegrasi

  • Pengawasan ketat terhadap mafia tanah, termasuk membuka akses publik terhadap proses hukum

  • Memperkuat hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka, dengan skema hukum yang diakui negara

  • Peningkatan literasi hukum bagi masyarakat, terutama soal hak atas tanah

  • Mendorong reformasi agraria yang adil, bukan hanya redistribusi, tapi juga akses pendampingan dan modal

Baca Juga:  Siapa Peter Carey? Sejarawan Inggris Terkemuka yang Diduga Jadi Korban Plagiarisme di UGM

Penutup

Hukum pertanahan di Indonesia idealnya jadi alat untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh warga. Namun selama masih ada celah dalam implementasi, hukum bisa jadi alat kekuasaan atau komoditas ekonomi oleh mereka yang punya akses.

Kita perlu mengawasi, mengkritik, dan ikut serta dalam mendorong sistem hukum pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat. Karena tanah bukan sekadar tanah—ia adalah masa depan, identitas, dan hak hidup yang harus dilindungi bersama

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Solusi Layanan Publikasi Jurnal Ilmiah Bersama Alhafi Berkah Indonesia
Pendidikan

Solusi Layanan Publikasi Jurnal Ilmiah Bersama Alhafi Berkah Indonesia

Juli 30, 2025
Menko PM Muhaimin Iskandar: Libur Sekolah Penuh Selama Ramadan Tak Perlu Diterapkan
Opini

Menko PM Muhaimin Iskandar: Libur Sekolah Penuh Selama Ramadan Tak Perlu Diterapkan

Januari 13, 2025
Siswa SD di Medan Dipaksa Belajar di Lantai Karena Tunggakan SPP, Ini Fakta-Faktanya
Daerah

Siswa SD di Medan Dipaksa Belajar di Lantai Karena Tunggakan SPP, Ini Fakta-Faktanya

Januari 11, 2025
Load More
Next Post
Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved

    • Legalisir Surat
    • Ransplay
    • Charleston CPA News
    • scatter hitam
    • padi8
    • E-JOURNAL ARTHA BUANA KUPANG
    • E-Journal Kemenag Kabupaten Jombang
    • padi8
    • Asisten Tenaga Profesional Pengadilan Negeri Depok
    • itpk.sidang.pa-majalengka.go.id
    • Ransplay
    • ransplay
    • slot pulsa
    • slot gacor
    • slot online
    • slot88
    • mahjong ways
    • MARIKITALIAT
    • OPAC STIE Bangkinang
    • InsidersLists
    • The East Corner Company
    • ECIL India
    • Esperson Gallery
    • America Changle
    • Sentral Berita - Portal Berita Digital Terkini
    • Berita Terkini Untuk Masa Kini
    • Langkah Jejak Berita
    • Tempat Berita Terkini
    • Tempatnya Berita Ter Update
    • Berita Kekinian Milenial
    • thenytimesnews - Berita Terkini yang Kekinian
    • publicflashes
    • We Want Real News
    • centrethought
    • magazine-life
    • 24hnewspaper
    • Trending topik terkini
    • berita terbaru terupdate
    • MediaZoneJa Portal Berita Update
    • Straw Berita
    • BKS - Berita Kita Semua
    • NH323 Terkini
    • Asia 24 News
    • New Info Talk
    • HJBroad - Berita & Tren Hiburan
    • AyuYogaGuru Gaya Hidup Sehat & Keseimbangan Hidup Alami
    • McGeeCo Jewelry Berita & Tren Hiburan Terbaru
    • Sewdat Info Game Online & Tips Hiburan Digital
    • Info Musik Terviral
    • Tempat Cafe Paling Viral Kekinian
    • lifestyle terkini
    • Dk Fashion Hub - Fashion Update Terbaru
    • Styleyug Akses Kesehatan Up to Date
    • Gaya Hidup Sehat
    • Berita Selebriti dan Kuliner
    • Kikay Kits
    • Portal Berita Bola Terbaru
    • Portal Berita Olahraga Harianmu
    • Berita Olahraga Terbaru
    • Berita Olahraga Dunia Terlengkap
    • penggemar sepak bola
    • berita olahraga indonesia
    • PitLaneMag - Portal Berita Balap dan Otomotif
    • Panduan Utama Pemasaran Online untuk Pelatih Bola Basket
    • TVN Sports Live
    • Tang Sport Online
    • Banach Prize Informasi & Tren Terbaru di Dunia Game
    • Cryptnews Plaform Berita Digital Terkini
    • Mukurtu Situs Sejarah Digital
    • The Tremendous Tech Amazing Tips and Trick
    • Update Pengetahuan Umum Terkini
    • Berita Teknologi Rumah
    • Akses Pendidikan Terkini saat ini
    • Portal Berita Anda Tips dan Trick Romantis
    • Portal Game paling Seru
    • Preston Precious Kehidupan Gamers
    • Info Terbaru Dunia Game
    • game pc terbaik
    • Wisdoms Game
    • friwebteknologi
    • unlocksamsungonline
    • modif otomotif tergila
    • Teknologi Otomotif Terbaru
    • Update Otomotif Terkini
    • Berita Otomotif
    • 0-60 Sport Cars
    • Jok Mobil Padi
    • Nides Car
    • Otomotifpedia
    • Atlas Flora Pyrenaea Panduan Travel Alam Pyrenees
    • panduan wisata kuliner dan destinasi
    • Kumpulan Resep Masakan
    • Eksplorasi Wisata Seru
    • Kuliner Viral
    • raja makanan
    • Del Carmens Pizza West Food Blog
    • Indo Culinary
    • kulinerindo
    • tribunwisata
    • crypto hari ini
    • Bursa Saham Global
    • Manado Bisnis
    • Atrapamos
    • Ambamali Canada
    • Open Ether Pad
    • Oregon Farm Garden News
    • The Poisoned Pawn
    • Prediksi shiotogel4d
    • Locanda della Maria News
    • informasi dan dampak sosial dunia
    • Viral Pulse Global
    • snowtica
    • ambamalicanada
    • rasindogroup
    • resistancemanual
    • pullippassion
    • indonesiareclaimedteak
    • swiftkennedyandco
    • mypassionfor
    • thelateshowgardens
    • gishpuppy
    • galleonnewsonline
    • indojastip
    • indonesiabercerita
    • besteeshops
    • mon-break
    • indoakarabadi
    • tribunwarta
    • oneshottactical
    • sokpaten
    • duniadalamcerita
    • terkiniberita
    • liputanmedia
    • lintascakrawala
    • kabardunia
    • jejakpagi
    • fanatik film
    • SummitSoftLogo - Inspirasi Logo Terupdate
    • Animesue - Portal Berita Anime Terlengkap
    • Albany House Rent - Portal Berita Rumah
    • Fiji Industries Supplier Semen
    • York Teaching Studio
    • AFeliz Cumple Anos News
    • DGTLimo
    • OnieMaru
    • MUKAPEA
    • Baduki Center
    • Zepelin01
    • PumpClic
    • Hijau Multimedia
    • Berita FKIP UNEJ
    • Harian BEM Amikom
    • Detik Riau
    • Portal Kaltim
    • Sinar Sumut
    • Tribun Jawa
    • Warta Palembang
    • Jurnal Batam
    • Kabar Lampung
    • Harian Jakarta
    • Tempo Maluku
    • Lintas Cirebon
    • Scary Short Stories World
    • Fossil Rock Media
    • Jakarta In Frame
    • Pelita iDigital
    • Streaming XXI
    • BuscaG
    • Search My Movie
    • Get ADI
    • Signature Titles
    • Ares Journal
    • The Hungarian Quarterly
    • Pediatric Endosurgery Group
    • Galgotia Publications
    • Les Privat Jakarta
    • Check Biography
    • Gateway Grounds
    • Hannah On The Map
    • Parke Green Galleries
    • Buka Buku Production
    • Oemba
    • Adiyaman Portal
    • Sipitung Village
    • beuresult
    • vibeconverter
    • totoyoung
    • kosarka
    • kareembastudios
    • infoduniawi
    • portalterkini
    • tribunwisata
    • portaltribun
    • kompasasia
    • Tips Sehat dan Aktivitas Fisik
    • Kabar Daerah untuk Sekitarnya - Telusuri Kabar Daerah terbaru untukmu
    • Asupan Daerah terViral untuk Daerah Sekitarnya - Temukan dan Baca Asupan Daerah Terbaru untukmu
    • Warta Daerah Terbaru dan Terkini Se Indonesia - Cari Info Terbaru dan Terviral Sekarang
    • Warta Lokasi Edukasi Teraktual untuk Semua Lini Masa
    • Zona Asupan paling Cepat dan Akurat untuk Gen Z
    • Pusat Promo dan Juga Info Terbaru
    • Berita pada Kalian untuk Kita dan juga untuk Kami
    • Intip Cuan yang Terbaru dan juga Terkini untuk Kalian
    • Pintar Selalu dalam Memberikan Asupan Informasi Terbaik
    • Informasi Pintar untuk para Khalayak Umum yang sangat Baik