• PEWARTA NETWORK
Minggu, 07 Des 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus TPPU

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 8, 2024
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk menjerat anggota keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dirinya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan hal tersebut dengan menyebut bahwa langkah tersebut bisa diambil apabila ditemukan cukup bukti yang mendukung. “Tentu hal itu sangat memungkinkan. Namun, harus ada alat bukti yang cukup, dan jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan komunikasi lebih lanjut serta menggelar ekspos dengan pimpinan dan internal KPK,” ujar Tessa, Jumat (10/11).

Tessa menegaskan bahwa jika bukti dan kesaksian menunjukkan adanya keterlibatan anggota keluarga Rafael, pihak-pihak tersebut bisa diminta pertanggungjawaban. “Apabila fakta-fakta dan bukti mendukung, kami tidak akan ragu untuk menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka,” kata Tessa.

Ia juga menambahkan bahwa KPK akan segera mengumumkan perkembangan terkait status tersangka baru dalam kasus ini, jika ada. “Kami akan memberikan update apabila ada perkembangan, baik itu terkait penetapan tersangka baru maupun hal lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio Frandy, mengungkapkan bahwa keluarga Rafael Alun, termasuk istri, anak, ibu, adik, dan kakak, diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Hal ini terungkap melalui fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, yang menunjukkan adanya kerja sama antara keluarga Rafael dalam mengelola harta yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Menurut JPU, tindakan tersebut melibatkan pembayaran dan pengelolaan aset-aset yang diduga hasil dari korupsi, dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usulnya agar tampak sah atau legal. “Terdapat kerja sama yang erat dan kesepahaman antara mereka dalam membelanjakan serta menempatkan harta yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Penghujung Penantian RUU Minerba Baleg DPR Siap Sah Pekan Depan

Meskipun demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap keluarga Rafael yang terlibat dalam perkara ini. Di antara aset yang diduga diperoleh melalui TPPU adalah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, kendaraan, serta beberapa kios di Kalibata City.

JPU menilai bahwa keluarga Rafael, termasuk Markus Selo Aji, Martinus Gangsar Sulaksono, dan Irene Suheriani Suparman, bukanlah pihak ketiga yang beriktikad baik, melainkan mereka terlibat langsung dalam proses pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.

Tags: rafael aluntindak pidana pencucian uang
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post

Garuda Indonesia Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved