• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Ekonomi

Cukai Minuman Berpemanis Siap Berlaku di Semester II-2025

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Januari 11, 2025
in Ekonomi
Cukai Minuman Berpemanis Siap Berlaku di Semester II-2025

Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu berencana akan mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II-2025

0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan mulai menerapkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II-2025. Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan negara tetapi juga mengurangi konsumsi gula berlebih di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam Media Briefing pada Jumat (10/1). “Minuman berpemanis dalam kemasan itu direncanakan sesuai jadwal mulai Semester II-2025,” ujar Nirwala.

Nirwala menjelaskan, pemerintah tidak semata-mata mengejar penerimaan negara melalui kebijakan ini, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat. Konsumsi gula yang berlebihan selama ini telah menjadi salah satu faktor penyebab berbagai penyakit seperti diabetes dan obesitas.

Sementara itu, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC, Akbar Harfianto, menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh. “Kami melihat apakah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sudah memungkinkan untuk menanggung tambahan beban ini,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan pelaksanaan kebijakan cukai ini, termasuk dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan ini berjalan sesuai target, tanpa memberikan tekanan berlebih kepada masyarakat.

Baca Juga

Pemerintah Klaim Harga Beras Dunia Turun Setelah Indonesia Stop Impor Beras

BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025

Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual

Kebijakan cukai minuman berpemanis diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengendalikan pola konsumsi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Namun, pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi ekonomi sebagai dasar penentuan waktu pelaksanaan kebijakan ini.

Baca Juga:  PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Tiga Komoditas Pokok Tetap 11 Persen

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Tags: Cuaki MinumanCukai MBDKMinuman Berpemanis
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Pemerintah Klaim Harga Beras Dunia Turun Setelah Indonesia Stop Impor Beras
Dunia

Pemerintah Klaim Harga Beras Dunia Turun Setelah Indonesia Stop Impor Beras

Januari 13, 2025
BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025
Ekonomi

BPJamsostek Umumkan Jaminan Pensiun Cair di Usia 59 Tahun Mulai 2025

Januari 9, 2025
Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual
Bisnis

Bukalapak Resmi Hentikan Layanan E-Commerce, Fokus pada Produk Virtual

Januari 8, 2025
Load More
Next Post
Hujan Deras Landa Arab Saudi, Mekkah hingga Jeddah Dilanda Banjir

Hujan Deras Landa Arab Saudi, Mekkah hingga Jeddah Dilanda Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved