Hamilton, Kanada – Garudatimes.com – Utusan Palestina untuk PBB, Feda Abdelhady, mengungkapkan bahwa Israel saat ini sedang melancarkan “perang terbuka terhadap PBB.” Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Komite PBB pada Kamis (31/10), yang menyoroti konflik Israel-Palestina dan dampaknya pada lembaga internasional.
“Israel mengklaim bahwa merekalah yang diserang oleh PBB, padahal justru Israel sendiri yang melancarkan perang terbuka terhadap PBB. Tidak hanya terhadap UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina), tetapi juga terhadap Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres), pelapor khusus, Dewan Keamanan, Majelis Umum, Dewan HAM, Mahkamah Internasional (ICJ), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta terhadap komite ini,” ujar Abdelhady. Ia juga menambahkan bahwa Israel bahkan menyerang setiap negara yang berani bersuara.
Dalam pengarahan yang bertajuk “Tanggung Jawab Hukum Internasional untuk Mencegah Genosida,” Abdelhady menegaskan perlunya respon global yang mendesak. “Kami berada di titik kritis. Meski situasi tampak semakin suram, peluang untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas kini sangat besar,” katanya. “Tanggung jawab masyarakat internasional tak bisa lagi diperdebatkan. Ini mendesak dan tegas.”
Abdelhady juga menyerukan agar kekejaman terhadap warga Palestina di Gaza dihentikan, menekankan pentingnya pertanggungjawaban bagi para pelaku kejahatan perang dan segera mengakhiri pendudukan ilegal. “Kita berhutang kepada rakyat Palestina dan generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pelapor khusus PBB Francesca Albanese turut menggemakan pernyataan Abdelhady. Menurutnya, kekerasan terhadap warga Palestina bukanlah kejadian acak, melainkan bagian dari kebijakan pemindahan paksa yang berlangsung lama. “Situasi di Gaza perlu disebut dengan apa adanya, yaitu genosida,” tegasnya. Albanese menyampaikan kekecewaannya atas kegagalan masyarakat internasional dalam melindungi para korban genosida dan mempertimbangkan penangguhan kredensial Israel sebagai anggota PBB.
“Tidak ada pihak lain yang mempertahankan pendudukan ilegal selama puluhan tahun, melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, selain Israel,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa di bawah kekuasaan Israel, tidak ada warga Palestina yang merasa aman.
Di forum yang sama, pakar hukum Palestina-Kanada, Diana Buttu, menggambarkan kondisi mengerikan yang dialami warga Palestina. “Pilihan bagi warga Palestina adalah kelaparan, dibunuh, atau melarikan diri,” ujarnya. “Walau Israel dan para pendukungnya mungkin menolak klaim genosida, kenyataannya tampak jelas. Sebagai warga Palestina, kami menolak untuk dihapuskan.”
Buttu juga menyoroti minimnya respon internasional, menuding Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa sebagai pihak yang “mendorong, mendukung, atau bahkan mendanai kelanjutan genosida ini.”
Pernyataan-pernyataan tajam dari para pejabat dan ahli ini semakin memperjelas urgensi bagi masyarakat internasional untuk mengambil tindakan nyata. Desakan bagi penghentian pendudukan ilegal dan akuntabilitas atas tindakan genosida di wilayah Palestina semakin menguat.