• PEWARTA NETWORK
Minggu, 17 Mei 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Penyelundupan Kulit Ular dan Biawak Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
1 tahun ago
in Daerah
0
SHARES
2
VIEWS

Lampung Selatan, Garudatimes.com – Upaya penyelundupan kulit ular dan biawak melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pada Sabtu (16/11). Dalam pengungkapan ini, petugas menyita 88 lembar kulit ular dan 374 lembar kulit biawak yang dikemas dalam dua kardus tanpa dokumen resmi.

“Kulit-kulit ini dikirim menggunakan jasa ekspedisi, tetapi tidak dilengkapi dokumen seperti sertifikat veteriner dari dinas terkait atau surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari BKSDA. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat wajib untuk pengiriman produk hewan,” kata Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, Minggu (17/11).

Donni menjelaskan, paket tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau, dan direncanakan dikirim ke Surabaya serta Jember, Jawa Timur. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pengangkutan produk hewan maupun turunannya wajib dilaporkan kepada petugas karantina dan dilengkapi dokumen persyaratan.

Modus Baru Perdagangan Ilegal

Menurut Donni, pengiriman kulit hewan melalui jasa ekspedisi merupakan modus yang sering digunakan pelaku perdagangan ilegal untuk menghindari deteksi petugas. “Praktik ini terus berkembang meskipun pengawasan diperketat. Oleh karena itu, sinergi antara instansi seperti Karantina dan KSKP sangat penting untuk mencegah kejahatan ini,” ujarnya.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan satwa atau produknya yang tidak dilengkapi dokumen resmi. “Melindungi keanekaragaman hayati Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Kebakaran Terjadi di Jakarta Utara pada Rabu Pagi

Sinergi untuk Pelestarian

Kasus ini terungkap berkat koordinasi erat antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. Petugas KSKP yang pertama kali menemukan barang ilegal ini segera berkoordinasi dengan Karantina untuk memastikan tindakan lanjut.

“Sinergi ini adalah wujud komitmen kami menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menegakkan hukum. Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan di setiap jalur transportasi, baik darat maupun laut,” kata Donni.

Penyelundupan produk satwa liar, termasuk kulit ular dan biawak, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem. Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan perdagangan ilegal satwa liar dapat ditekan dan keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga.

Tags: kulit ular dan biawaklampungpenyeludupan
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post

Pelindo Regional 4 Catat Peningkatan Kinerja Operasional Hingga 80 Persen

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved