• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Tangerang, DPR Desak Pembongkaran Segera

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Januari 9, 2025
in Daerah, Opini
Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Tangerang, DPR Desak Pembongkaran Segera

Pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer yang belum diketahui pemiliknya membentang di 6 kecamatan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

0
SHARES
1
VIEWS

Tanggerang, Garudatimes.com – Sebuah pagar misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan. Keberadaan pagar ini diduga tanpa izin resmi dari otoritas terkait, sehingga memicu keresahan masyarakat, khususnya nelayan yang bergantung pada kawasan tersebut untuk mencari nafkah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, dengan tegas meminta pemerintah segera bertindak untuk membongkar pagar yang dianggap merugikan warga.

“Pemerintah harus menunjukkan ketegasan. Pagar ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga merampas hak masyarakat. Nelayan tidak bisa melaut, dan ini jelas sangat merugikan,” ujar Yohan dalam pernyataannya pada Rabu (8/1/2025).

Dugaan Keterkaitan dengan PSN PIK 2
Yohan menduga pagar ini berkaitan dengan pengembangan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang dikelola oleh Agung Sedayu Group. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak.

“Jika pagar ini benar dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, maka negara harus bertindak. Kita tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang atau perusahaan,” tegas Yohan.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Politisi PAN ini juga berencana mendorong evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengkaji ulang proyek ini. Bahkan, Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah membuka peluang untuk meninjau kembali pembangunan tersebut,” tambah Yohan.

Baca Juga:  Said Didu Diperiksa Polisi, Jawab 29 Pertanyaan Terkait Kasus Hoaks

Investigasi Mendalam oleh Otoritas
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyebutkan bahwa laporan awal warga menyebut pagar ini awalnya sepanjang 7 kilometer. Namun, hasil inspeksi terbaru menunjukkan panjangnya kini mencapai lebih dari 30 kilometer.

“Tim kami bersama sejumlah pihak, termasuk TNI AL, Polairud, dan Satpol PP, melakukan inspeksi gabungan. Kami memastikan bahwa pemagaran ini tidak memiliki izin dari camat atau kepala desa,” kata Eli dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto, menegaskan bahwa pihaknya juga tidak menerima proposal izin terkait pembangunan pagar atau reklamasi di kawasan tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang membangun pagar ini, karena tidak ada permohonan resmi atau proposal yang diajukan ke KKP,” ungkap Suharyanto.

Desakan Pembongkaran dan Perlindungan Nelayan
Keberadaan pagar ini dianggap tidak hanya menghambat aktivitas nelayan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik dengan masyarakat setempat. DPR bersama otoritas terkait menekankan pentingnya pembongkaran pagar tersebut untuk mengembalikan hak masyarakat dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut di wilayah itu.

“Pembangunan harus membawa manfaat, bukan malah merugikan masyarakat kecil. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” tutup Yohan.

Tags: Pagar LautPagar Laut TanggerangPIK 2tanggerang
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Kebakaran Dahsyat di Los Angeles: Ribuan Warga Dievakuasi, Kerusakan Meluas

Kebakaran Dahsyat di Los Angeles: Ribuan Warga Dievakuasi, Kerusakan Meluas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved