• PEWARTA NETWORK
Selasa, 13 Jan 2026
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Sidak Pabrik Kertas di Serang, Ancam Tindakan Hukum atas Pencemaran Sungai Ciujung

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 8, 2024
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Serang, Garudatimes.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua pabrik kertas di Serang yang diduga kuat mencemari Sungai Ciujung dan merusak lingkungan sekitar di empat kecamatan di Kabupaten Serang. Sidak dilakukan pada Jumat, di mana ia turut didampingi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Empat kecamatan terdampak pencemaran aliran Sungai Ciujung tersebut adalah Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi. Pabrik-pabrik pulp dan kertas yang menjadi objek sidak berada di kawasan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Temuan kami menunjukkan adanya kontribusi signifikan dari pabrik ini terhadap pencemaran lingkungan, mengingat debit besar limbah yang mereka buang ke sungai,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan bahwa dugaan pencemaran ini diperoleh dari hasil drone mapping dan citra satelit. Limbah yang dihasilkan perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencemari area seluas 42 hektare dengan volume mencapai lebih dari dua juta ton. Selain itu, lokasi pembuangan limbah ilegal lainnya ditemukan mencemari area seluas setengah hektare di tepi sungai.

Pencemaran limbah ini telah menimbulkan dampak serius, seperti air lindi yang mengalir ke perairan sungai, merusak lahan, serta menyebabkan kontaminasi mikroplastik yang mengancam kesehatan warga di sekitar area terdampak.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Sebagai langkah awal, Menteri Hanif memerintahkan audit lingkungan bagi kedua perusahaan tersebut dan menyegel lokasi pembuangan limbah ilegal yang berada di sekitar pabrik.

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan atas pelanggaran yang terjadi. Bukti pencemaran sudah jelas, dan sekarang tinggal proses lebih lanjut,” tegas Hanif.

Baca Juga:  LRT Jabodebek Kembali Lancar Setelah Sempat Alami Gangguan Perjalanan

Hanif juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghadapi tuntutan pidana sesuai Pasal 98 dan 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Kami mendukung penuh pemerintah kabupaten dan provinsi untuk tegas dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Tags: menteri lingkungan hidupmenteri sidakpabrik kertaspencemaran limba pabrikpencemaran lingkungan
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post

Polres Aceh Barat Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Populer

  • Kpop4Planet Gaet Ambassador Klimates untuk Gerakan Fandom K-Pop Ramah Lingkungan di Indonesia

    Kpop4Planet Gaet Ambassador Klimates untuk Gerakan Fandom K-Pop Ramah Lingkungan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Siapkan Rencana Aksi Nasional P4GN 2025-2029 dengan Fokus Penguatan Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved

slot777