Serang, Garudatimes.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua pabrik kertas di Serang yang diduga kuat mencemari Sungai Ciujung dan merusak lingkungan sekitar di empat kecamatan di Kabupaten Serang. Sidak dilakukan pada Jumat, di mana ia turut didampingi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Empat kecamatan terdampak pencemaran aliran Sungai Ciujung tersebut adalah Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi. Pabrik-pabrik pulp dan kertas yang menjadi objek sidak berada di kawasan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Temuan kami menunjukkan adanya kontribusi signifikan dari pabrik ini terhadap pencemaran lingkungan, mengingat debit besar limbah yang mereka buang ke sungai,” ujar Hanif.
Hanif menjelaskan bahwa dugaan pencemaran ini diperoleh dari hasil drone mapping dan citra satelit. Limbah yang dihasilkan perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencemari area seluas 42 hektare dengan volume mencapai lebih dari dua juta ton. Selain itu, lokasi pembuangan limbah ilegal lainnya ditemukan mencemari area seluas setengah hektare di tepi sungai.
Pencemaran limbah ini telah menimbulkan dampak serius, seperti air lindi yang mengalir ke perairan sungai, merusak lahan, serta menyebabkan kontaminasi mikroplastik yang mengancam kesehatan warga di sekitar area terdampak.
Sebagai langkah awal, Menteri Hanif memerintahkan audit lingkungan bagi kedua perusahaan tersebut dan menyegel lokasi pembuangan limbah ilegal yang berada di sekitar pabrik.
“Kami akan melanjutkan proses penyidikan atas pelanggaran yang terjadi. Bukti pencemaran sudah jelas, dan sekarang tinggal proses lebih lanjut,” tegas Hanif.
Hanif juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menghadapi tuntutan pidana sesuai Pasal 98 dan 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Kami mendukung penuh pemerintah kabupaten dan provinsi untuk tegas dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen mendukung kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.