• PEWARTA NETWORK
Selasa, 17 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

KPU Pertimbangkan Pencoretan Calon Kepala Daerah Berdasarkan Distribusi Surat Suara

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 8, 2024
in Nasional
KPU Pertimbangkan Pencoretan Calon Kepala Daerah Berdasarkan Distribusi Surat Suara
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pencoretan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan dilakukan dengan mempertimbangkan distribusi surat suara yang telah beredar, khususnya karena semakin dekatnya waktu pemungutan suara.

“Ini juga menjadi pertimbangan penting karena situasinya sudah mendekati hari H,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.

Afifuddin menambahkan bahwa KPU akan mengacu pada regulasi yang ada, termasuk peraturan KPU terkait mekanisme pencoretan pasangan calon kepala daerah. Sebagai bagian dari proses ini, KPU RI berencana untuk memanggil KPU Banjarbaru, KPU Kalimantan Selatan, dan KPU Papua Barat Daya untuk memberikan penjelasan dan informasi resmi mengenai pencoretan peserta Pilkada 2024.

“Kami akan menyampaikan informasi yang resmi dari teman-teman di daerah terkait pencoretan ini,” lanjutnya.

Afifuddin juga menjelaskan bahwa proses pencoretan peserta Pilkada dimulai dari konsultasi antara KPU daerah dengan KPU RI. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua usulan pencoretan otomatis disetujui oleh KPU RI. Hanya usulan yang didukung oleh fakta kuat yang akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

“Jika fakta-faktanya mendukung, maka bisa ditindaklanjuti. Namun jika tidak, maka tidak akan dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa pasangan calon kepala daerah telah dicoret sebagai peserta Pilkada 2024, termasuk pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah di Pilkada Kota Banjarbaru dan pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya.

Baca Juga:  Langkah IHSG Berwarna Merah Menuju Titik 6.641
Tags: KPU Banjar baruKPU RIPencoretan peserta pilkadapilkada 2024
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus TPPU

KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved