Gunungkidul – Kepolisian Resor Gunungkidul, DaerahIstimewa Yogyakarta(DIY) – Garudatimes.com, terus mendalami kasus dugaan penipuan pinjaman yang melibatkan karyawan sebuah bank dan puluhan warga. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 80 saksi yang namanya diduga disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan mereka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan langsung di lokasi korban sebagai bentuk layanan kepada masyarakat. “Kami masih mengumpulkan informasi dari para saksi, sementara ada 80 orang yang telah diperiksa. Kami juga telah mendatangi lokasi korban untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujar Ary saat dihubungi pada Jumat (1/11/2024).
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Pemeriksaan para saksi menjadi fokus utama dalam penyelidikan kali ini. Kapolres Ary menyebutkan, setelah tahap pemeriksaan saksi rampung, pihak kepolisian akan melanjutkan dengan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. “Proses ini memerlukan waktu, kami lakukan secara bertahap. Setelah ini, kami akan meminta keterangan dari pihak yang diduga terlibat dan kemudian gelar perkara akan dilakukan,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza, menambahkan bahwa fokus pemeriksaan saat ini adalah saksi-saksi yang namanya dicatut dalam pengajuan pinjaman. “Kami masih mendalami siapa saja yang namanya digunakan, dan bagaimana proses peminjaman itu bisa terjadi tanpa sepengetahuan para korban,” jelas Mirza.
Dugaan Penyalahgunaan Nama Warga
Kasus ini bermula ketika Polres Gunungkidul menerima laporan dari pihak bank terkait dugaan penyalahgunaan identitas warga untuk mengajukan pinjaman. Sekitar 80 nama warga dari Kapanewon Patuk diduga digunakan tanpa izin, dengan total kerugian mencapai Rp 3,4 miliar. “Kami menerima laporan ini pada 23 Oktober 2024 dari pimpinan cabang bank yang melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan oleh salah satu karyawan mereka,” ujar Kapolres Ary.
Kapolres Ary menambahkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut sangat besar, namun pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan detail terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Proses penyelidikan dan verifikasi bukti akan terus dilakukan untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum.
Kasus penipuan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi warga Gunungkidul yang merasa khawatir akan penyalahgunaan data pribadi. Polres Gunungkidul berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga.