• PEWARTA NETWORK
Minggu, 07 Des 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah untuk Dukung Persidangan Kode Etik Pemilu

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 8, 2024
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang akan bertugas selama masa bakti 2024–2025. Mereka akan ditempatkan di 38 provinsi untuk membantu persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), mengingat DKPP belum memiliki kantor perwakilan di tiap ibu kota provinsi.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menjelaskan bahwa TPD ini akan dilibatkan setiap kali ada persidangan di ibu kota provinsi. Setiap TPD terdiri dari enam orang, dengan komposisi dua orang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan dua orang dari unsur masyarakat.

“Karena DKPP belum memiliki kantor perwakilan di setiap provinsi, kami melibatkan TPD untuk membantu proses persidangan di daerah,” ujar Heddy, usai pelantikan yang berlangsung di Tanah Abang, Jakarta, pada Jumat.

Heddy juga mengungkapkan bahwa tugas utama TPD adalah menyelesaikan perkara Pemilu 2024 yang masih tertunda. Sementara itu, untuk perkara pilkada yang baru akan berlangsung, kemungkinan besar baru bisa disidangkan pada tahun depan.

“Fokus kita saat ini adalah menuntaskan perkara Pemilu yang belum selesai. Perkara pilkada bisa disidangkan tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Sebagian besar anggota TPD dari unsur masyarakat adalah cendekiawan yang berasal dari perguruan tinggi dan direkrut oleh DKPP RI. Mereka bekerja secara sukarela dan hanya menerima honor saat terlibat dalam persidangan.

“Para anggota TPD ini bekerja tanpa dibayar secara rutin, hanya mendapatkan honor saat sidang. Mereka bekerja untuk demokrasi, dan itulah kekuatan tim ini,” tambah Heddy.

Baca Juga:  KPK Pertimbangkan Jerat Keluarga Rafael Alun dalam Kasus TPPU

Setelah pelantikan, para anggota TPD yang baru dilantik mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh DKPP RI. Pembekalan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Tags: Dewan kerhormatan penyelenggara pemiluDKPP RItim pemeriksa daerahTPD
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post

Polisi dan Bawaslu Perketat Pengamanan Gudang Logistik untuk Cegah Kecurangan Pilkada Jakarta 2024

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved