• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibu Pelaku Ajukan Permintaan Damai

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 21, 2024
in Daerah
Bos Toko Roti di Jakarta Timur Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibu Pelaku Ajukan Permintaan Damai

George Sugama Halim menangis di hadapan sang Ibu, mengatakan tak mau dipenjara

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – George Sugama Halim, bos toko roti di Jakarta Timur, kini menghadapi ancaman hukuman penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mantan karyawannya, Dwi Ayu Darmawati (19). Dalam kondisi tertekan, George bahkan sempat menangis di hadapan ibunya, Linda Pantjawati, sambil mengatakan dirinya takut mendekam di balik jeruji besi.

Linda, ibu dari tersangka, mengungkapkan bahwa anaknya merasa sangat terbebani dengan kasus ini. Ia berharap bisa menyelesaikan perkara ini secara damai dengan korban. “George sangat tertekan. Dia sampai menangis karena tidak ingin dipenjara. Saya sudah meminta maaf kepada Ayu dan berharap kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum,” kata Linda dalam wawancara bersama media, Jumat (20/12/2024).

Pengakuan dan Kronologi Kejadian
George Sugama Halim sebelumnya mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Ayu. Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2024, ketika Ayu yang bekerja di toko roti milik keluarga George diminta mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku. Ayu menolak dengan alasan permintaan tersebut di luar tugasnya, terlebih karena sebelumnya ia pernah mendapatkan perlakuan kasar dari George.

Penolakan Ayu membuat George marah besar. Ia melempar korban dengan sejumlah benda keras seperti patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue. Salah satu loyang yang dilemparkan pelaku bahkan mengenai kepala Ayu hingga berdarah.

“Awalnya saya tidak sadar kalau kepala saya berdarah. Saya hanya merasa sakit dan terus memegangi kepala. Luka memar juga ada di bagian tangan, kaki, paha, dan pinggang,” ungkap Ayu.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Setelah kejadian itu, Ayu mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Sebagai bukti, Ayu menyerahkan pakaian yang berlumuran darah dan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga:  Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, George Sugama Halim Ditangkap di Sukabumi

Tanggapan Linda dan Harapan Perdamaian
Linda Pantjawati menegaskan bahwa keluarganya tidak memiliki niat untuk menganiaya karyawan. Ia merasa video penganiayaan yang viral di media sosial telah memicu berbagai spekulasi yang memperkeruh keadaan.

“Tidak ada niat sedikit pun dari kami untuk menyakiti karyawan. Tapi video yang tersebar itu seolah-olah membangun cerita yang berbeda,” kata Linda.

Linda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara damai agar tidak terus berlarut. “Saya sudah meminta maaf kepada Ayu dan berharap tidak ada saling tuntut-menuntut lagi. Kalau diteruskan ke jalur hukum, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Penangkapan dan Status Hukum George Sugama Halim
Setelah laporan Ayu sempat terhenti selama dua bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap George Sugama Halim di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024). Barang bukti seperti patung, loyang kue, dan mesin EDC turut diamankan untuk proses penyidikan.

Polisi juga telah mengantongi hasil visum yang menunjukkan luka fisik pada korban. Saat ini, George resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur.

Korban Alami Trauma Berat
Akibat kejadian tersebut, Ayu memutuskan berhenti dari pekerjaannya di toko roti dan kini mengalami trauma berat. Ia mengaku sulit tidur dan merasa tidak nyaman beraktivitas. “Saya jadi sering mengalami insomnia. Kejadian ini benar-benar meninggalkan trauma mendalam,” tutur Ayu.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama setelah video penganiayaan George terhadap Ayu beredar di media sosial. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Tags: AniayaBos RotiGeorge Sugama Halim
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Es Susu Kedelai Viral di Merasi: Ahmad Jais Sukses Jual Ratusan Cup Setiap Hari

Es Susu Kedelai Viral di Merasi: Ahmad Jais Sukses Jual Ratusan Cup Setiap Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved