Jakarta, Garudatimes.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan tenggat waktu lima hari kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, untuk memenuhi panggilan terkait pernyataannya soal “janda kaya.”
“Penyelidikan kasus ini berlangsung selama lima hari kalender, yang terdiri dari tiga hari kerja plus tambahan dua hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu jika dibutuhkan,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, yang menuduh Suswono melakukan penistaan agama akibat pernyataan “janda kaya” yang disampaikannya pada Selasa (29/10).
Hingga kini, Suswono belum hadir dalam dua kali pemanggilan yang dijadwalkan oleh Bawaslu. Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu malam (6/11), dan kedua pada Kamis (7/11). Namun, Suswono tidak datang karena alasan adanya kegiatan lain.
“Kami telah mengundang yang bersangkutan, namun ia belum hadir. Hari ini mungkin akan kita panggil lagi, dan kami berharap ia serta saksi-saksi lainnya bisa hadir,” ungkap Sakhroji.
Bawaslu DKI saat ini masih dalam proses penyelidikan, meminta klarifikasi lebih lanjut dari Suswono terkait pernyataannya.
“Jika Suswono tidak hadir dalam waktu lima hari, kami akan menyusun kajian berdasarkan keterangan pihak-pihak yang sudah hadir,” tambahnya.
Kajian tersebut akan melibatkan para ahli, termasuk ahli kepemiluan, untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana kampanye yang telah dilakukan. Selanjutnya, Bawaslu DKI akan mengadakan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan apakah kasus ini perlu dilanjutkan ke kepolisian.
“Jika kasus ini dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran, maka prosesnya akan dihentikan. Namun, jika terbukti ada unsur pelanggaran, kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” jelas Sakhroji.
Kasus ini bermula saat Suswono mengucapkan kalimat “janda kaya menikahi pria pengangguran” dalam acara deklarasi ormas yang digagas Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10). Dalam acara tersebut, Suswono menyinggung program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono, atau pasangan RIDO, yang disebutnya akan menjangkau semua kalangan, termasuk janda-janda kurang mampu.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana nasib “janda kaya” dan mendorong wacana mereka menikah dengan pemuda pengangguran. Suswono mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW yang menikahi Siti Khadijah sebagai ilustrasi.