• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Larangan Truk Masuk Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 21 Desember

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 18, 2024
in Daerah
Larangan Truk Masuk Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 21 Desember

Kepolisian dan pengelola jalan tol menggelar operasi microsleep

0
SHARES
1
VIEWS

JAKARTA, Garudatimes.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang atau truk di jalan tol.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa truk akan dilarang melintas di jalan tol mulai Sabtu, 21 Desember 2024, hingga akhir periode operasi Nataru. Kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan melintasi jalan arteri dengan skema buka-tutup antara pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.

“Selama operasi Nataru nanti, kami membatasi operasional angkutan barang. Mulai tanggal 21 Desember, truk tidak boleh masuk jalan tol hingga operasi selesai. Di jalan arteri, ada window time dari pukul 22.00 hingga 05.00 untuk kendaraan barang,” ujar Aan Suhanan di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Upaya Mengurangi Kecelakaan dan Kemacetan

Menurut Aan, kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi selama periode libur panjang.

“Langkah ini kami ambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta tingkat kemacetan, terutama di jalur-jalur utama,” jelasnya.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Korlantas Polri telah mengidentifikasi tiga klaster utama yang berpotensi menjadi pusat kemacetan selama libur Nataru, yaitu akses menuju pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol, serta jalan arteri menuju lokasi wisata.

“Kami telah memetakan potensi kemacetan di tiga area utama: jalur menuju pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol, dan jalur arteri menuju destinasi wisata. Mitigasi terhadap potensi kemacetan ini sudah kami persiapkan,” tambah Aan.

Baca Juga:  Empat Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Dukungan Pengaturan Lalu Lintas

Rekayasa lalu lintas selama libur Nataru melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk kepolisian daerah, untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas yang diberlakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik selama Nataru dapat berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa hambatan yang berarti.kenyamanan dan keselamatan bersama.

Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik selama Nataru dapat berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa hambatan yang berarti.

Tags: Akhir tahunJalan tolnatalNatarutahun baru
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Penutupan Ratusan Toko Alfamart Sepanjang 2024, Apa Benar Terancam Bangkrut?

Penutupan Ratusan Toko Alfamart Sepanjang 2024, Apa Benar Terancam Bangkrut?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved