JAKARTA, Garudatimes.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang atau truk di jalan tol.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa truk akan dilarang melintas di jalan tol mulai Sabtu, 21 Desember 2024, hingga akhir periode operasi Nataru. Kendaraan angkutan barang hanya diperbolehkan melintasi jalan arteri dengan skema buka-tutup antara pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.
“Selama operasi Nataru nanti, kami membatasi operasional angkutan barang. Mulai tanggal 21 Desember, truk tidak boleh masuk jalan tol hingga operasi selesai. Di jalan arteri, ada window time dari pukul 22.00 hingga 05.00 untuk kendaraan barang,” ujar Aan Suhanan di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Upaya Mengurangi Kecelakaan dan Kemacetan
Menurut Aan, kebijakan pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi selama periode libur panjang.
“Langkah ini kami ambil untuk mengurangi risiko kecelakaan serta tingkat kemacetan, terutama di jalur-jalur utama,” jelasnya.
Korlantas Polri telah mengidentifikasi tiga klaster utama yang berpotensi menjadi pusat kemacetan selama libur Nataru, yaitu akses menuju pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol, serta jalan arteri menuju lokasi wisata.
“Kami telah memetakan potensi kemacetan di tiga area utama: jalur menuju pelabuhan penyeberangan, ruas jalan tol, dan jalur arteri menuju destinasi wisata. Mitigasi terhadap potensi kemacetan ini sudah kami persiapkan,” tambah Aan.
Dukungan Pengaturan Lalu Lintas
Rekayasa lalu lintas selama libur Nataru melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk kepolisian daerah, untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas yang diberlakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik selama Nataru dapat berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa hambatan yang berarti.kenyamanan dan keselamatan bersama.
Dengan langkah ini, diharapkan arus mudik dan balik selama Nataru dapat berjalan lebih lancar, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa hambatan yang berarti.