• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Potret Pajak: Ketika Gaji Anak Magang Juga Terpangkas Kewajiban Pajak!

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Maret 7, 2025
in Nasional
Potret Pajak: Dampak Pemotongan Gaji Anak Magang
0
SHARES
0
VIEWS

Gaji Anak Magang Ikut Terkikis oleh Pajak

Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Salah satu langkah yang diambil adalah memperluas basis pajak. Hal ini ternyata berdampak pada semua segmen masyarakat. Tak terkecuali para pekerja magang yang kini juga harus membayar pajak. Sebelumnya, kelompok ini cenderung tidak termasuk dalam objek pajak. Namun, dengan diperketatnya aturan perpajakan, para pekerja magang mulai merasakan dampaknya.

Reaksi Beragam dari Para Pekerja Magang

Della, seorang mahasiswa tingkat akhir yang saat ini magang di perusahaan multinasional, terkejut mengetahui hal ini. “Dulu tidak pernah terpikirkan bahwa gaji magang juga kena pajak,” ungkapnya. Menurut Della, gaji magang yang diterima sebenarnya sudah kecil, sehingga pengenaan pajak ini dirasa memberatkan. Meski begitu, ia paham ada target pendapatan negara yang harus dicapai.

Budi, seorang pekerja magang lainnya, mengaku tidak keberatan dengan kebijakan ini. “Yang penting pajaknya tidak terlalu besar, dan saya juga jadi lebih sadar akan kewajiban pajak,” ujarnya. Budi merasa, kebijakan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat muda tentang pentingnya pajak. Namun, ia tetap berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum muda yang baru merintis kariernya.

Tanggapan Ahli Mengenai Kebijakan Pajak ini

Dr. Santi Kusuma, pengamat kebijakan publik, menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam pendidikan soal pajak. “Di banyak negara, semua pekerja diwajibkan membayar pajak tanpa melihat status pekerjaannya. Itu merupakan salah satu elemen penting dalam mendidik masyarakat sejak dini,” paparnya. Menurutnya, melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berkontribusi kepada negara.

Sebaliknya, tidak semua pihak setuju dengan pandangan tersebut. Ahmad, pengamat ekonomi independen, menilai pentingnya memikirkan batasan penerapan pajak pada gaji magang. “Pemerintah seharusnya memikirkan batas penghasilan tertentu untuk pembebasan pajak,” sarannya. Ia menambahkan bahwa para pekerja magang umumnya memiliki pengeluaran yang cukup besar untuk biaya hidup dan pendidikan. Biaya tersebut mungkin lebih mendesak dibandingkan kontribusi pajak.

Baca Juga:  Manfaatkan RM Priority BRI untuk Kelola Keuangan Lebih Mudah dan Profesional

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Kemungkinan Kebijakan Baru di Masa Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya terus mengevaluasi kebijakan pajak. Dia membuka kesempatan untuk menyempurnakan regulasi terkait pekerja magang. “Kami akan terus mengevaluasi kebijakan ini. Mungkin ada revisi atau perluasan pengecualian pungutan pajak bagi penghasilan tertentu,” katanya dalam sebuah pernyataan pers.

Kebijakan ini menjadi bagian dari usaha pemerintah untuk menambah pendapatan negara. Ditambah lagi, pemerintah menghadapi tantangan membiayai pembangunan dalam negeri yang semakin masif. Walau demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kebijakan yang paling adil.

Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru Kepada Masyarakat

Pemerintah melalui Ditjen Pajak juga mulai aktif melakukan sosialisasi terkait penerapan pajak pada pekerja magang. Salah satu program yang dilakukan adalah penyuluhan di kampus-kampus yang banyak menyerap tenaga magang. Diharapkan, para mahasiswa bisa lebih mengerti mengenai pentingnya pajak dan bagaimana cara menghitungnya.

Sosialisasi lebih lanjut juga dilakukan secara online, terutama melalui media sosial. Platform seperti Instagram dan Twitter menjadi media efektif dalam menyebarkan informasi. Tujuannya agar kaum milenial dan Gen Z lebih mudah menerima informasi terbaru terkait perpajakan.

Meski masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, meski masih magang, memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Kebijakan pajak yang tepat dan adil diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai cita-cita besar dalam pembangunannya.

Baca Juga:  Prabowo Ungkap Rahasia Penerima dan Detail Komponen THR Abdi Negara
ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Langkah Visioner AHY: Menarik Investor Lewat Tanggul Laut

Langkah Visioner AHY: Daya Tarik Investor Asing pada Proyek Raksasa Tanggul Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved