• PEWARTA NETWORK
Jumat, 31 Okt 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

Pemprov DKI Jakarta Nonaktifkan Iwan Henry Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 23, 2024
in Daerah
Pemprov DKI Jakarta Nonaktifkan Iwan Henry Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan

Korups Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (21/12/2024). Langkah ini diambil menyusul dugaan korupsi yang melibatkan anggaran Dinas Kebudayaan tahun 2023.

“Untuk sementara, posisi tersebut akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.),” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat dihubungi di Jakarta. Menurut Budi, keputusan tersebut bertujuan memastikan proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berjalan lancar tanpa hambatan.

Budi juga mengonfirmasi bahwa Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12/2024). “Penggeledahan dilakukan di lantai 15, yaitu ruang Kepala Dinas, serta lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” jelasnya.

Surat Pemberitahuan Kejaksaan

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan. Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tahun 2023.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

“Dari investigasi awal, ditemukan indikasi adanya kerugian daerah akibat ketidaksesuaian dalam sejumlah kegiatan. Inspektorat saat ini tengah menghitung besaran kerugian tersebut,” ungkap Budi.

Kerja Sama dengan Kejaksaan

Budi menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama sepenuhnya dengan Kejaksaan Tinggi untuk mendalami kasus ini. “Kami mendukung penuh proses hukum dan akan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat anggaran kebudayaan memiliki peran strategis dalam mendukung pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags: Dinas Kebudayaan DKIDKIKorupsu Disbud
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Makassar Dihebohkan Peredaran Uang Palsu yang Sulit Dibedakan, Lolos Uji Sinar UV

Makassar Dihebohkan Peredaran Uang Palsu yang Sulit Dibedakan, Lolos Uji Sinar UV

Berita Populer

    PERUSAHAAN

    PT Kolaborasi Pewarta Digital
    AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
    NIB: 1401230031537
    Ekosistem Media Online Indonesia
    Email: redaksi@pewarta.net
    WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

    Follow Us

    PEWARTA NETWORK

    Pewarta.co.id
    SuaraNasional.id
    Tajam.net
    RepublikIndonesia.net
    SwaraWarta.co.id
    GerbangRakyat.com
    IDNHits.com
    IKNTimes.com
    PelitaDigital.com
    PelitaDigital.id
    SamudraPikiran.com
    WisataRakyat.com
    Massa.id
    KalimantanKini.com
    RedaksiPost.com
    PakarInfo.co.id
    JadiProfesional.com
    Nexzine.id
    AlquranOnline.id


    TERKINI MEDIA GROUP

    IndonesiaTerkini.id
    JatimTerkini.id
    JatengTerkini.id
    JogjaTerkini.id
    BandungTerkini.id
    SurabayaTerkini.id
    MalangTerkini.id
    BatuTerkini.id
    JemberTerkini.id
    BanyuwangiTerkini.id
    MadiunTerkini.id
    PacitanTerkini.id
    NganjukTerkini.id
    KediriTerkini.id
    LamonganTerkini.id


    REDAKSI

    Tentang Kami
    Hubungi Kami
    Pedoman Media Siber
    Privacy Policy
    Disclaimer

    TERVERIFIKASI

    Trusted Media

    Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Dunia
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Opini
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Wisata

    Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved