• PEWARTA NETWORK
Selasa, 17 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Ombudsman Awasi Coretax: Peringatan untuk DJP soal Potensi Maladministrasi

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Februari 13, 2025
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengawasi penerapan sistem Coretax yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). ORI menyampaikan peringatan mengenai potensi maladministrasi dalam penerapan sistem ini. Ombudsman menilai, implementasi Coretax harus disertai pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan kerugian bagi wajib pajak dan sistem pajak nasional.

Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, menyatakan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Coretax. Menurutnya, potensi maladministrasi bisa terjadi jika tahapan implementasi tidak dijalankan dengan benar. Prosedur yang dilanggar dapat berujung pada kerugian sistemik bagi wajib pajak.

Menurut Ninik, Ombudsman memiliki kewajiban memastikan regulasi pajak dilaksanakan dengan baik. Itu termasuk memastikan DJP tidak melakukan pelanggaran administratif. “Kami selalu siap mengawal, terutama dalam tahapan kritis seperti integrasi teknologi baru,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/6).

Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci

Ninik menekankan, transparansi dan akuntabilitas adalah faktor penting dalam penerapan sistem baru ini. “DJP harus transparan terhadap publik dan semua pihak terkait mengenai implementasi Coretax. Selain itu, akuntabilitas dalam proses ini harus jelas,” imbuhnya. Menurutnya, ini adalah hal krusial untuk membangun kepercayaan dari masyarakat mengenai sistem perpajakan yang makin kompleks.

Sistem Coretax, lanjut Ninik, tidak hanya melibatkan DJP, tapi juga banyak entitas lain. Diperlukan koordinasi antarlembaga agar implementasi bisa berjalan lancar. Minimnya koordinasi dapat menjadi celah maladministrasi yang diwaspadai Ombudsman.

DJP Berkomitmen untuk Perbaikan Sistem

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan sistem perpajakan melalui Coretax. DJP memastikan semua prosedur sesuai ketentuan yang ada. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menambahkan dukungan terhadap langkah Ombudsman.

Baca Juga:  Meraih Gaji Rp 10 Juta Bebas Pajak Ini Syaratnya yang Harus Kamu Tahu

“Kami menyambut baik peran Ombudsman yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas. Ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik,” ungkap Suryo dalam konferensi pers.

Langkah-Langkah Konkrit yang Dilakukan

Untuk mengantisipasi potensi maladministrasi, DJP memastikan sosialisasi sistem ini dilakukan menyeluruh. Informasi mengenai penggunaan Coretax sudah disebar ke seluruh jajaran pegawai dan wajib pajak. DJP juga memberikan pelatihan terkait sistem baru ini agar pemahaman dapat meningkat.

Pengawasan internal juga diperkuat dengan pembentukan tim khusus yang bertugas memantau implementasi sistem. Selain itu, DJP mengadakan evaluasi berkala untuk memastikan sistem mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan ini, DJP yakin pelaksanaan Coretax dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak.

Mari Cermat dan Bijak dalam Menerapkan Coretax

Ombudsman berharap penerapan Coretax tidak mengganggu pelayanan kepada wajib pajak. Mereka harus mendapatkan hak yang sama meskipun ada sistem baru. Bagi Ombudsman, DJP harus menjaga kestabilan sistem perpajakan di tengah perubahan.

Dalam persiapan menuju penerapan penuh Coretax, Ombudsman terus menggandeng organisasi masyarakat sipil dan akademisi. Ini dilakukan untuk menambah masukan berharga guna mencegah potensi maladministrasi. Langkah ini diharapkan bisa mempersembahkan sistem perpajakan yang adil dan berkesinambungan.

Penutup: Mengawasi agar Tidak Terjadi Maladministrasi

Penerapan sistem Coretax yang diinisiasi oleh DJP saat ini sedang dalam pengawasan ketat. Ombudsman sebagai pengawas eksternal akan meningkatkan pengawasannya, khususnya dalam memastikan agar tidak terjadi maladministrasi. Dengan pengawasan dan kerjasama yang baik, diharapkan Coretax dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sistem pajak di Indonesia.

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post

Ombudsman Awasi Coretax: Ingatkan DJP Akan Ancaman Maladministrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved