• PEWARTA NETWORK
Senin, 30 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Ombudsman Awasi Coretax Tekan DJP Cegah Maladministrasi

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Februari 13, 2025
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Ombudsman Memantau Implementasi Coretax

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tengah memperketat pengawasan terhadap implementasi sistem Coretax. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak melakukan maladministrasi. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan akuntabel.

Keberadaan Coretax sendiri direncanakan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang selama ini menghambat kinerja DJP. Namun, Ombudsman berkeinginan memastikan bahwa inovasi tersebut benar-benar diterapkan dengan memenuhi kaidah pelayanan publik yang transparan.

DJP Wajib Mematuhi Prinsip Transparansi

Dalam pengawasan yang dilakukan, Ombudsman memfokuskan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah dua prinsip yang dinilai paling sering diabaikan dalam pengimplementasian sistem baru. Ombudsman menegaskan, adanya mata rantai birokrasi yang panjang dapat memicu tindak maladministrasi, seperti penundaan pelayanan maupun pengabaian hak-hak wajib pajak.

Ombudsman berharap dengan adanya Coretax, pengelolaan perpajakan di Indonesia dapat menjadi lebih terpercaya. Namun, DJP harus terus diawasi agar tidak menyimpang dari jalur yang sudah ditentukan. Solusi teknologi yang dihadirkan sepatutnya menjadi sarana pendukung, bukan justru menjadi penghalang baru.

Evaluasi dan Monitoring Berkala

Ombudsman telah menetapkan mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap DJP. Tujuannya adalah untuk memantau jalannya implementasi Coretax. Dalam hal ini, Ombudsman telah mengirimkan tim untuk mengawasi setiap tahap implementasi sistem baru tersebut. Setiap hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk menilai sejauhmana pelayanan yang diberikan benar-benar dapat ditingkatkan.

Baca Juga:  KPK Intensifkan Pencarian Gubernur Sahbirin Noor, Tersangka Suap Proyek

Ombudsman menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai penggiat di bidang perpajakan diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif. Dengan begitu, implementasi Coretax diharapkan tidak hanya sekadar meningkatkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan kepuasan wajib pajak.

Risiko dan Solusi

Dalam implementasi sistem baru, selalu terdapat risiko yang harus diantisipasi. Ombudsman mengidentifikasi beberapa potensi risiko yang menjadi perhatian, seperti kebocoran data dan miskomunikasi di internal instansi. Untuk itu, DJP harus merumuskan langkah antisipatif sejak awal.

Menanggapi hal tersebut, DJP menyatakan telah mempersiapkan tim khusus untuk menangani keluhan masyarakat. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik. Selain itu, DJP juga berkomitmen mengadakan pelatihan intensif terhadap seluruh pegawai untuk memastikan mereka memahami benar cara kerja dari sistem Coretax.

Kesadaran pemahaman sistem akan membantu meminimalisir kesalahan teknis di lapangan. Ini penting agar implementasi Coretax tidak menjadi beban baru dan dapat berjalan sesuai target yang diharapkan.

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Perjalanan Lebaran Nyaman dengan Kereta Tambahan KAI

Perjalanan Lebaran Makin Nyaman dengan Kereta Tambahan dari KAI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved