Imbauan Masyarakat untuk Menjaga Dokumen Pribadi
Belakangan ini, masyarakat semakin diimbau untuk tidak sembarangan memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka. Dokumen-dokumen tersebut memiliki informasi pribadi yang sangat sensitif yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Penyalahgunaan data pribadi seperti KTP dan KK dapat berdampak serius. Dengan mudah, data tersebut bisa digunakan untuk melakukan kejahatan yang merugikan pemilik data asli. Salah satu contohnya adalah pembobolan akun bank hingga penyalahgunaan identitas untuk tindak kejahatan lain.
Menurut Ahli Keamanan Siber, informasi pada KTP dan KK adalah sasaran empuk. Penjahat siber bisa memanfaatkannya untuk melakukan penipuan, mengajukan pinjaman, atau bahkan mencuri identitas korban.
Kasus-kasus yang Sempat Terjadi
Sebuah kasus terjadi di Jakarta dimana seorang warga yang identitasnya dicuri mengalami kerugian finansial besar. Salah satu pelaku mengaku memperoleh fotokopi KTP dari jejaring sosial milik korban. Dari sana, pelaku berhasil membuka kredit di beberapa toko online atas nama korban.
Kasus serupa juga terjadi di Surabaya. Seorang pelaku menggunakan data dari KTP dan KK korban untuk mendaftarkan kartu kredit yang kemudian digunakan untuk berbagai transaksi mencurigakan.
Langkah Preventif yang Dapat Dilakukan
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dan memberikan dokumen pribadi. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memastikan keaslian dan keabsahan pihak yang meminta dokumen tersebut.
Pihak-pihak resmi biasanya tidak akan meminta KTP atau KK melalui media sosial atau surel yang tidak jelas. Masyarakat juga disarankan untuk tidak asal memfotokopi KTP dan KK tanpa ada keperluan yang mendesak dan resmi.
Selain itu, lebih baik mencoret sebagian informasi pada dokumen fotokopi yang tidak dibutuhkan. Misalnya, mencoret bagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau mencantumkan tanda air bertuliskan “only for” dan keperluan dokumen tersebut.
Peran Pemerintah dalam Melindungi Data Pribadi
Pemerintah juga intens meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga dokumen pribadi. Melalui kampanye dan regulasi, diharapkan masyarakat lebih paham akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Kemkominfo juga mendukung implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Harapannya, ada langkah konkret dalam menjaga serta melindungi data warga negara dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.