• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Bareskrim Ungkap 300 Kasus Judi Online dalam Enam Bulan, Tetapkan 370 Tersangka

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 2, 2024
in Nasional
Bareskrim Ungkap 300 Kasus Judi Online dalam Enam Bulan, Tetapkan 370 Tersangka

Screenshot

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap 300 kasus judi online dalam periode enam bulan terakhir, sebuah pencapaian signifikan dalam memberantas kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Irjen Asep menegaskan bahwa Polri terus menunjukkan komitmennya memberantas praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya poin ketujuh yang menggarisbawahi pentingnya reformasi politik, hukum, serta penindakan tegas terhadap korupsi, narkoba, dan perjudian.

“Pengungkapan kasus-kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Hal ini meliputi reformasi hukum, birokrasi, dan penegakan terhadap tindak pidana korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan,” ujar Irjen Asep.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online yang bekerja hingga tingkat polda di seluruh Indonesia. Langkah ini memungkinkan Polri untuk menindak setiap praktik judi online yang berpotensi merusak masyarakat.

“Bapak Kapolri memerintahkan pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online mulai dari Mabes Polri hingga ke jajaran polda untuk memberantas praktik judi online,” jelas Irjen Asep.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Dalam operasi yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 1 November 2024, Bareskrim menetapkan 370 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online ini. Berbagai barang bukti pun berhasil disita, termasuk ratusan perangkat elektronik dan sejumlah besar uang yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Baca Juga:  Transformasi Sampah Menjadi Energi: 30 Kota Siap Hadirkan Listrik dan BBM dari Limbah pada 2029

“Sejumlah barang bukti yang disita mencakup 357 ponsel, 572 laptop, 278 rekening bank, 34 akun judi online, dua unit mobil, satu sepeda motor, serta 740 kartu ATM. Total uang dan saldo yang diblokir mencapai Rp78,19 miliar,” ungkap Irjen Asep.

Tak hanya mengandalkan penindakan hukum, Polri juga melakukan langkah preventif dan preemtif. Edukasi kepada masyarakat di sekolah, kampus, dan instansi pemerintahan telah dilakukan dalam 12.308 kegiatan preemtif. Selain itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir 76.722 situs dan konten perjudian online yang beredar di dunia maya.

“Selain penegakan hukum, Polri melaksanakan edukasi dan pemblokiran konten judi online. Kami telah mengajukan blokir terhadap 76.722 situs atau konten kepada Komdigi untuk mengurangi akses masyarakat terhadap perjudian,” tambahnya.

Keberhasilan Bareskrim dalam mengungkap kasus-kasus ini menegaskan keseriusan Polri dalam menindak tegas segala bentuk perjudian daring, yang semakin marak di era digital.

Tags: bareskrimjudi onlinejudolpolri
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
FAO: Kerawanan Pangan di 22 Negara Diprediksi Memburuk Akibat Konflik dan Perubahan Iklim

FAO: Kerawanan Pangan di 22 Negara Diprediksi Memburuk Akibat Konflik dan Perubahan Iklim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved