• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Daerah

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Tiga Komoditas Pokok Tetap 11 Persen

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
Desember 16, 2024
in Daerah, Ekonomi, Keuangan
PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025, Tiga Komoditas Pokok Tetap 11 Persen

Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, kecuali sembako.

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Meski demikian, untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif PPN sebesar 11 persen pada tiga komoditas barang pokok, yaitu minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Langkah ini dilakukan melalui kebijakan insentif pajak yang ditanggung pemerintah (DTP).

“Pemerintah memberikan stimulus berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen untuk tiga komoditas penting tersebut, agar tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar Airlangga.

Komoditas Lain Tetap Bebas PPN

Airlangga juga menegaskan bahwa sejumlah barang pokok lain tetap dibebaskan dari PPN. Barang-barang tersebut mencakup beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta jasa pendidikan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan air bersih.

“Semua komoditas itu sepenuhnya bebas PPN. Ada pula fasilitas khusus untuk beberapa barang tertentu,” tambahnya.

Baca Juga

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Sesuai Amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Sebagaimana diamanatkan oleh UU HPP, tarif PPN akan naik menjadi 12 persen sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai 1 Januari 2025,” jelas Airlangga.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan ini sebagai langkah mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Baca Juga:  Vonis Harvey Moeis: Sujiwo Tejo Soroti Hukuman dan Kaitan dengan PPN 12 Persen
Tags: Airlangga HartantoBarang PokokKenaikan PPNPPN 12 Persen
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakan dengan bijak

Berita Terkait

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono
Daerah

Viral TikTokers Buat Konten Diusir Satpol PP saat Live di Bundaran HI, Ini Penjelasan Anak Buah Pramono

April 22, 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman
Daerah

Tragis! Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip Truk di Sleman

Februari 19, 2025
Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan
Daerah

Bidan Desa di Polewali Mandar Akhirnya Terima Hadiah Motor Setelah Sebulan

Januari 14, 2025
Load More
Next Post
Viral, Pemobil Tabrak Pemotor Bersenjata Tajam di Exit Tol Bawen Semarang

Viral, Pemobil Tabrak Pemotor Bersenjata Tajam di Exit Tol Bawen Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved