• PEWARTA NETWORK
Rabu, 09 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

TNI Tegaskan Tidak Ada Perwira Jadi Beking Tersangka Perundungan Ivan Sugianto

Yufi Puspita Sari by Yufi Puspita Sari
November 16, 2024
in Nasional
TNI Tegaskan Tidak Ada Perwira Jadi Beking Tersangka Perundungan Ivan Sugianto
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta, Garudatimes.com – TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, membantah kabar yang menyebutkan bahwa seorang perwira menengah TNI terlibat atau menjadi beking tersangka kasus perundungan di Surabaya, Ivan Sugianto. Hariyanto memastikan hubungan antara perwira TNI tersebut dengan Ivan sebatas teman biasa, tanpa keterkaitan dengan kasus yang sedang berlangsung.

“Kami telah melakukan penelusuran. Kejadian viral yang melibatkan Ivan Sugianto tidak ada hubungannya dengan perwira menengah TNI yang kebetulan pernah berfoto bersama,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/11).

Klarifikasi Foto yang Viral

Kabar ini bermula dari beredarnya sebuah foto di media sosial pada Senin (11/11), yang memperlihatkan seorang perwira berpangkat kolonel sedang berfoto bersama Ivan Sugianto di dalam sebuah kendaraan. Dalam foto tersebut, sang perwira terlihat mengenakan pakaian dinas TNI. Foto ini diambil pada 18 September 2024, lebih dari sebulan sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.

Hariyanto menegaskan bahwa foto tersebut tidak dapat dikaitkan dengan dugaan bahwa perwira TNI tersebut melindungi Ivan, apalagi memiliki hubungan bisnis dengannya.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Kasus Perundungan yang Viral

Ivan Sugianto, seorang pengusaha hiburan malam di Surabaya, menjadi tersangka setelah video aksinya merundung seorang siswa SMA viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Video itu memicu kemarahan masyarakat luas, yang menuntut tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Ivan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan proses hukum. Pada Kamis (14/11), Polrestabes Surabaya menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia kembali dari Jakarta.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bertemu dengan Jokowi di Solo

Proses Hukum Berlanjut

Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi dan menggelar perkara sebelum menetapkan Ivan sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama sekitar tiga jam, Ivan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya.

Dalam kasus ini, Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis terkait perundungan terhadap anak. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Pihak TNI berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak dari institusi TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tags: ivan sugiantokapuspen TNIMayjen hariyantoperwira menengah TNItersangka perundungan
ShareSendSharePin
Yufi Puspita Sari

Yufi Puspita Sari

Editor redaksi dan wartawan berpengalaman di Garuda Times, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Bawaslu Surati TNI dan Polri Terkait Putusan MK tentang Netralitas Pemilu

Bawaslu Surati TNI dan Polri Terkait Putusan MK tentang Netralitas Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghitung Weton Jodoh: Panduan Lengkap Primbon Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved