• PEWARTA NETWORK
Senin, 21 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Advertorial

UMR Temanggung Tahun 2025 Mengalami Penyesuaian Upah

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Juli 21, 2025
in Advertorial
UMR Temanggung Tahun 2025
0
SHARES
1
VIEWS

Garudatimes.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Temanggung untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rutin tahunan guna menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah tersebut.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah provinsi, besaran UMK Temanggung 2025 diperkirakan mengalami peningkatan seiring tren ekonomi regional dan nasional. Kenaikan ini mempertimbangkan sejumlah faktor penting, seperti inflasi tahunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kebutuhan hidup layak masyarakat.

Penetapan UMK melibatkan berbagai unsur, termasuk Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja. Tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara hak pekerja untuk mendapatkan upah yang adil dan kemampuan dunia usaha dalam mempertahankan operasionalnya.

Sebagai acuan, UMK Temanggung pada tahun sebelumnya berada di angka sekitar Rp2,1 juta. Dengan adanya kebijakan penyesuaian, angka upah minimum untuk tahun 2025 diperkirakan menembus kisaran Rp2,2 juta atau lebih, tergantung keputusan akhir Gubernur Jawa Tengah seperti yang dilansir dari Info Jateng Pos.

UMK tersebut berlaku untuk seluruh pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih panjang, perusahaan diwajibkan untuk menerapkan sistem struktur dan skala upah sesuai dengan tanggung jawab dan kualifikasi masing-masing posisi kerja.

Baca Juga

Pentingnya Menggunakan Firmware Resmi untuk Menjaga Performa dan Keamanan Android

Membuat Cincin Perak Sendiri di Ubud: Liburan Kreatif Bernuansa Budaya

Top Up Murah Jadi Solusi Utama Gamers Indonesia

Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Temanggung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis. Pengawasan dari dinas terkait juga akan terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja.

Baca Juga:  Solusi Praktis Ubah Pulsa Jadi Uang Tunai: Layanan Convert Pulsa ke BCA dan DANA yang Aman dan Terpercaya

Sebagai tambahan informasi, meskipun masyarakat umum masih sering menggunakan istilah UMR, secara hukum istilah yang berlaku saat ini adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan adanya penyesuaian ini, Temanggung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas sektor ekonomi lokal

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Pentingnya Menggunakan Firmware Resmi untuk Menjaga Performa dan Keamanan Android
Advertorial

Pentingnya Menggunakan Firmware Resmi untuk Menjaga Performa dan Keamanan Android

Juli 20, 2025
Membuat Cincin Perak Sendiri di Ubud: Liburan Kreatif Bernuansa Budaya
Advertorial

Membuat Cincin Perak Sendiri di Ubud: Liburan Kreatif Bernuansa Budaya

Juli 20, 2025
Top Up Murah Jadi Solusi Utama Gamers Indonesia
Advertorial

Top Up Murah Jadi Solusi Utama Gamers Indonesia

Juli 19, 2025
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menghitung Weton Jodoh: Panduan Lengkap Primbon Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved