Garudatimes.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Temanggung untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rutin tahunan guna menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah provinsi, besaran UMK Temanggung 2025 diperkirakan mengalami peningkatan seiring tren ekonomi regional dan nasional. Kenaikan ini mempertimbangkan sejumlah faktor penting, seperti inflasi tahunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kebutuhan hidup layak masyarakat.
Penetapan UMK melibatkan berbagai unsur, termasuk Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja. Tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan antara hak pekerja untuk mendapatkan upah yang adil dan kemampuan dunia usaha dalam mempertahankan operasionalnya.
Sebagai acuan, UMK Temanggung pada tahun sebelumnya berada di angka sekitar Rp2,1 juta. Dengan adanya kebijakan penyesuaian, angka upah minimum untuk tahun 2025 diperkirakan menembus kisaran Rp2,2 juta atau lebih, tergantung keputusan akhir Gubernur Jawa Tengah seperti yang dilansir dari Info Jateng Pos.
UMK tersebut berlaku untuk seluruh pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja lebih panjang, perusahaan diwajibkan untuk menerapkan sistem struktur dan skala upah sesuai dengan tanggung jawab dan kualifikasi masing-masing posisi kerja.
Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Temanggung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan harmonis. Pengawasan dari dinas terkait juga akan terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja.
Sebagai tambahan informasi, meskipun masyarakat umum masih sering menggunakan istilah UMR, secara hukum istilah yang berlaku saat ini adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan adanya penyesuaian ini, Temanggung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas sektor ekonomi lokal