• PEWARTA NETWORK
Senin, 30 Jun 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

THR PNS dan Pensiunan Cair Senin Depan Simak Nominalnya

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Maret 13, 2025
in Nasional
THR PNS dan Pensiunan Cair Senin, Simak Nominalnya
0
SHARES
0
VIEWS

Kabar baik datang bagi para PNS dan pensiunan di seluruh Indonesia. Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair pada hari Senin depan. Sesuai dengan keputusan pemerintah, pencairan ini diharapkan bisa membantu keuangan para penerima di tengah peningkatan kebutuhan selama libur panjang.

Detail Pencairan THR

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa proses pencairan THR akan dimulai pada hari Senin minggu depan. Menteri Keuangan menegaskan, kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang. Kebutuhan akan kesejahteraan aparatur negara menjadi fokus utama disusunnya kebijakan ini.

Keputusan ini sebelumnya didiskusikan dalam rapat kabinet yang dihadiri oleh presiden dan jajaran menteri terkait. Rapat ini menggarisbawahi pentingnya memberikan dukungan finansial pada momen spesial bagi umat Muslim. Dengan adanya THR, diharapkan para abdi negara dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan bahagia.

Nominal THR Tahun Ini

Untuk tahun ini, jumlah THR bagi PNS aktif sedikit berbeda dibandingkan tahun lalu. PNS akan menerima gaji pokok plus tunjangan yang melekat. Tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga, struktural, dan fungsional serta jenis tunjangan lainnya. Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa total nominal bisa bervariasi, tergantung pada golongan dan posisi masing-masing pegawai.

Sementara itu, bagi para pensiunan, THR diperhitungkan berdasarkan pensiun pokok dan tunjangan terkait. Pensiunan biasanya akan mendapatkan paket yang sedikit lebih kecil dibandingkan dengan PNS aktif. Namun, pemerintah memastikan tetap memberikan perhatian khusus agar pensiunan dapat merasakan manfaat yang signifikan.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Mekanisme Penyaluran THR

Proses penyaluran THR akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing pegawai. Pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk memastikan proses ini berjalan lancar. Kementerian Keuangan juga menjamin bahwa infrastruktur penyaluran telah dipersiapkan sejak jauh hari.

Baca Juga:  Keindahan Baru di Pesisir Palu: Wajah Segar Tambatan Perahu Nelayan dari Udara

Bagi para pegawai negeri, tidak perlu khawatir mengenai permasalahan teknis seperti keterlambatan. Jika memang ada diharapkan segera melaporkan kepada instansi terkait. Dengan mekanisme ini, diharapkan semua PNS dan pensiunan bisa mendapatkan hak mereka secara tepat waktu.

Harapan dari Pemerintah

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Anggaran menambahkan, pencairan THR ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi. Uang yang diterima oleh para pegawai dan pensiunan diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, diharapkan memicu perputaran ekonomi lokal menjelang liburan panjang.

Pemerintah berharap masyarakat bisa menggunakan uang tersebut dengan bijak. Selain untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, diharapkan dapat membantu menggerakkan sektor usaha kecil menengah. Dengan demikian, apa yang diharapkan pemerintah dengan kebijakan ini dapat terwujud secara optimal.

Seperti yang diketahui, THR merupakan hak yang diberikan kepada para pegawai negeri dan pensiunan. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada mereka. Kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara di tanah air.

Secara keseluruhan, pemerintah berkomitmen untuk selalu mendukung para aparatur sipil negara. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan, salah satunya adalah pemberian THR ini. Di tengah tingginya kebutuhan hidup, kehadiran THR menjadi angin segar bagi para PNS dan pensiunan.

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Heboh Minyakita Diduga Disunat: Razia dari Bekasi ke Jakut

Heboh Minyakita Diduga Disunat, Razia Intensif dari Bekasi hingga Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved