• PEWARTA NETWORK
Selasa, 01 Jul 2025
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Lainnya
  • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
No Result
View All Result
Garuda Times
No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
Home Nasional

Pesangon dan THR Tertunda untuk Eks Karyawan Sritex Menaker Beberkan Penyebabnya

Redaksi Garuda Times by Redaksi Garuda Times
Maret 11, 2025
in Nasional
Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Tertunda: Ini Sebabnya
0
SHARES
0
VIEWS

Masalah Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex

Permasalahan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, masih berlanjut. Hingga saat ini, banyak eks karyawan belum menerima hak mereka secara penuh. Hal ini mengundang perhatian khusus dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami memahami bahwa pesangon dan THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Itu adalah prioritas,” ujar Ida dalam sebuah pernyataan resmi beberapa waktu lalu.

Ketidakpuasan dari para eks karyawan Sritex ini memicu berbagai reaksi, termasuk demonstrasi dan tuntutan melalui jalur hukum. Ini menjadi topik hangat di berbagai media, mengingat Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Penyebab Tertundanya Pembayaran

Keterlambatan pembayaran pesangon dan THR ini tidak lepas dari masalah finansial yang dialami Sritex. Menurut keterangan yang diperoleh, salah satu penyebab utama adalah kondisi keuangan perusahaan yang sedang mengalami tekanan berat. Hal ini diperburuk oleh situasi ekonomi global yang kurang stabil.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan turut mempengaruhi industri tekstil, termasuk Sritex. Menurunnya permintaan pasar dan gangguan rantai pasokan mengakibatkan penurunan signifikan dalam pendapatan perusahaan. “Kondisi ini sulit, tetapi ini bukan alasan untuk tidak memenuhi hak karyawan,” tegas Ida Fauziyah.

Baca Juga

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Pihak manajemen Sritex sendiri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, belum ada kepastian mengenai kapan eks karyawan dapat menerima seluruh hak mereka. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan ini secepatnya,” kata salah satu juru bicara Sritex dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Dolar AS Tertekan Jelang Akhir Pekan: Rupiah Kokoh di Level Rp 16.289

Intervensi Pemerintah

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah, melalui Kemnaker, juga akan memfasilitasi dialog antara pihak Sritex dan perwakilan eks karyawan guna mencapai solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mediator yang adil dalam kasus ini. Kepentingan para pekerja harus diutamakan,” jelas Ida. Dia juga menambahkan bahwa Kemnaker akan segera mengadakan pertemuan dengan Sritex untuk mengupayakan jalan keluar yang terbaik.

Langkah-langkah lain yang sedang dipertimbangkan termasuk memberi bantuan berupa pelatihan bagi eks karyawan agar mereka dapat memperoleh kemampuan baru. Ini diharapkan dapat membuka peluang kerja di industri lain.

Harapan dan Solusi

Di tengah ketidakpastian yang ada, eks karyawan Sritex berharap masalah ini dapat segera diselesaikan. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Ini adalah hak dasar yang telah kami tunggu-tunggu,” ucap salah satu eks karyawan saat diwawancara.

Demi membantu penyelesaian masalah ini, berbagai lembaga masyarakat dan serikat pekerja juga menyatakan dukungannya. Mereka mendorong agar dialog antara pihak-pihak terkait segera terealisasi.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan bantuan regulasi dan memudahkan proses mediasi. Ini agar seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Dengan berbagai langkah dan upaya yang sedang dilakukan, kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang. Semua pihak berharap hak-hak para karyawan dapat terpenuhi tanpa adanya penundaan lebih lanjut.

ShareSendSharePin
Redaksi Garuda Times

Redaksi Garuda Times

Berita Terkait

Dampak Pemotongan Anggaran Terhadap Pengusaha Mal
Nasional

Pengusaha Mal Beberkan Efek Pemotongan Anggaran di Hadapan Airlangga dan Kolega

Maret 15, 2025
Terminal 2F Soetta Diluncurkan: Gerbang Haji 2025 Baru
Nasional

Prabowo Luncurkan Terminal 2F Soetta: Gerbang Baru Keberangkatan Haji 2025

Maret 15, 2025
"Lompatan Besar KADIN 2024-2029: Haji Isam Penasihat"
Nasional

Lompatan Besar Kadin 2024-2029 Anindya Kukuhkan Pengurus Haji Isam Bergabung sebagai Dewan Penasihat

Maret 15, 2025
Load More
Next Post
Kenaikan Tarif Royalti Tingkatkan Pendapatan Batu Bara & Emas

Rencana Pemerintah Genjot Pendapatan dengan Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara dan Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    Peluang Emas Kerja di Amerika Kini Lebih Dekat Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • English Education at Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau: Preparing Students for the Global Era

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Tanda-Tanda Bangunan Diserang Rayap dan Solusi Tepat Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ormas di Cirebon Grebek Warung Nasi Padang karena Paket Hemat, Netizen Beri Beragam Reaksi Lucu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Praktis Transaksi Digital: VCC Murah untuk Kebutuhan Pembayaran Online Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PERUSAHAAN

PT Kolaborasi Pewarta Digital
AHU-003349.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1401230031537
Ekosistem Media Online Indonesia
Email: redaksi@pewarta.net
WA: 0812 9000 7751 / 0812-9000-7752

Follow Us

PEWARTA NETWORK

Pewarta.co.id
SuaraNasional.id
Tajam.net
RepublikIndonesia.net
SwaraWarta.co.id
GerbangRakyat.com
IDNHits.com
IKNTimes.com
PelitaDigital.com
PelitaDigital.id
SamudraPikiran.com
WisataRakyat.com
Massa.id
KalimantanKini.com
RedaksiPost.com
PakarInfo.co.id
JadiProfesional.com
Nexzine.id
AlquranOnline.id


TERKINI MEDIA GROUP

IndonesiaTerkini.id
JatimTerkini.id
JatengTerkini.id
JogjaTerkini.id
BandungTerkini.id
SurabayaTerkini.id
MalangTerkini.id
BatuTerkini.id
JemberTerkini.id
BanyuwangiTerkini.id
MadiunTerkini.id
PacitanTerkini.id
NganjukTerkini.id
KediriTerkini.id
LamonganTerkini.id


REDAKSI

Tentang Kami
Hubungi Kami
Pedoman Media Siber
Privacy Policy
Disclaimer

TERVERIFIKASI

Trusted Media

Copyright © 2025 Pewarta Network - Indonesia Digital Media Ecosystem

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Daerah
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Keuangan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata

Copyright © 2024 Garuda Times - All rights reserved